Breaking News

Ini Akibatnya Kalau menjadi TKI Ilegal, Jika Meninggal Tak Bisa Dipulangkan



Inilah derita Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi buruh migran ilegal di negara asing. Tidak hanya saat mereka masih hidup, tapi saat sudah menjadi mayatpun derita belum berakhir.
Salah satunya, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal atas nama Miranti yang akhirnya terpaksa dimakamkan di Kelang, Malaysia, karena tak mendapatkan pengakuan ahli waris.

Koordinator Migrant Care Malaysia Alex Ong mengatakan, akibatnya hal ini, jenazah mereka yang meninggal di Malaysia harus melalui proses yang lama. Dalam kasus Miranti, pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) pun sudah mencari alamat di kota Medan seperti yang tertera di paspor.
’’Mereka sudah meminta tolong agar kelpolisian melacak asal Miranti. Tapi, saat pihak otoritas setempat datang ke alamat di paspor, tidak ada yang dikenal. Ditunggu sampai tiga bulan pun tidak ada ahli waris yang meminta jenazah,’’ jelasnya.

Atas rekomendasi dari pihak Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahmah yang menangani jenazah serta tokoh ulama setempat, Migrant Care dan komunitas masyarakat Indonesia akhirnya memakamkan almarhum di Kelang.
’’Ini bukan satu-satunya kasus. Kami mendapatkan informasi jenazah lain di RS yang sama. Jenazah ini juga tidak dituntut oleh ahli waris,’’ jelasnya.
 
Dia menerangkan, satu-satunya melacak ahli waris terhadap jenazah WNI ilegal adalah dengan menanyakan ke teman pergaulan. Namun, tak jarang juga dimana alhmarhum tak punya teman dekat di Malaysia. Sedangkan, mereka disalurkan oleh pelaku trafficking yang sudah tentu memalsukan identitas mereka.
’’Ada satu lagi jenazah yang tidak dituntut dan tidak punya identitas jelas. Dia sudah di peti simpan jenazah  lebih dari enam bulan. Tidak ada informasi nama, alamat, atau agama. Kami jadi tidak tahu bagaimana menangani pemakamannya,’’ ungkapnya.


sumber:jawapos