Tergiur Iming-Iming Rp 5 Juta, TKI Nekat Selundupkan Sabu di Gagang Koper
Surabaya- Muh Arianto (36), TKI Malaysia asal Probolinggo nekat menyelundupkan narkoba melalui Bandara Juanda Surabaya.
Saat landing, petugas Bea Cukai Juanda mengendus adanya narkoba dalam koper TKI itu dan langsung menangkapnya kemudian diamankan di Polda Jatim.
Pesawat AirAsia Kuala Lumpur-Surabaya yang membawa TKI itu mendarat sekitar pukul 22.00 pada 18 Desember 2016 lalu.
Pada hari Selasa (27/12/2016) pagi tadi, Arianto bersama pemesan dan jaringannya ditunjukkan ke media di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pabean Juanda.
"Tersangka menyelundupkan sabu dengan cara dimasukkan gagang koper," terang Dirserse Narkoba Gagas Nugraha, seperti dilansir Surya, Selasa, (27/12/2016).
Dengan balutan plastik kecil memanjang, serbuk kristal seberat 415 gram itu dimasukkan dan dililitkan di dalam gagang koper.
Selain mengamankan Ariyanto, petugas juga mengamankan pemesan dan perantara.
Perantara inilah yang seharusnya menjemput Arianto di Bandara Juanda.
Arianto nekat membawa narkoba karena tergiur iming-iming Rp 5 juta dari jaringan narkoba Malaysia. Tidak saja dapat fee, TKI yang baru beberapa bulan bekerja di Negeri Jiran ini juga mendapat fasilitas tiket PP kembali Malaysia.
"Ini kopernya juga masih baru dan semua tiket disediakan jaringan narkoba ini. Tersangka tinggal berangkat," kata salah satu petugas Serse Narkoba Polda Jatim.
Besaran honor untuk TKI Arianto menyelundupkan narkoba melalui Bandara Juanda itu dibenarkan Direktur Serse Narkoba Polda Jatim, Kombespol Gagas Nugraha.