Breaking News

Polisi Malaysia Bebaskan Majikan Penyiksa TKW Suyati.

Image may contain: 1 person, close-upMALAYSIA - Suyati asisten rumah tangga yang disiksa majikannya di Malaysia kini tinggal di Kedutaan Besar Indonesia.
Dikutip dari laman thestar.com, Rabu (28/12/2016), pejabat setempat mengatakan Suyati kini di rawat di kedutaan setelah mendapatkan perawatan di Universitas Malaya Medical Centre (UMMC).
Sayangnya, majikan Suyanti berumur 43 tahun yang sempat ditahan sudah dibebaskan dengan alasan mendapatkan jaminan dari polisi.
"Dia dibebaskan dengan jaminan polisi,"kata Petaling Jaya deputy OCPD Supt Mohd Ali Thamby.


Diberitakan sebelumnya, asisten rumah tangga asal Indonesia itu diketahui bernama Suyati asal Medan. Suyati Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu bekerja pada majikannya di Malaysia baru dua minggu, namun langsung mendapatkan kekerasan dan diperlakukan tak semestinya.
Suyati kepada pihak berwenang setempat mengaku ditampar, dipukul dan setip hari disebut binatang. Akibatnya kekerasan yang dilakukan oleh majikan itu, wajah Suyati lebam hingga menghitam dan harus dirawat.
"Saya ditampar dan dipukul setiap hari dan disebut binatang. Hidup saya penuh ketakutan,"katanya dilansir thestar.com, Sabtu (24/12/2016).
Tak cukup dengan kekerasan fisik dan verbal yang diterima Suyati, dirinya juga tak diperkenankan mandi bahkan hanya mendapatkan makan sekali sehari.

 
Awalnya Suyati coba bertahan berharap majikan bisa mengubah perilaku kasarnya tetapi kesabaran itu habis.
"Namun, saya sudah pada titik puncaknya,"ujar Suyati.
Ketika ada kesempatan, dia berusaha melarikan diri dengan cara melompat pagar rumah untuk kabur.
"Saya berlari sekuat tenaga hingga pingsan karena kelelahan,"ungkapnya.
Suyati ditemukan tak sadarkan diri oleh seorang penjaga keamanan di saluran pembuangan Mutiara Damansara.
Temuan Suyati itu pun sempat beredar viral di jejarin media sosial. Pada hari yang sama pula majikan Suyati pun menyerahkan diri ke polisi pukul 22.30 waktu setempat.