Breaking News

Cara Re-Entry Kerja di Korea

Image may contain: 2 people

1.Di bawah ini adalah syarat lapor diri re entry di gedung pusat Jakarta.
2.setelah lapor diri,tinggal menunggu panggilan Preliminary jarak antara lapor diri ke prelim sekitar 1 bulan,sambil menunggu panggilan prelim usahakan melengkapi berkas2 yang akan di siapkan untuk prelim seperti :
♧ ijasah terahir ( sd.smp.sma ) fotocopy ( min 5lembar )
♧SLC baru
♧ SKCK dari polda ( fotocopy min 5lembar minta di legalisir )
♧ kartu kuning ( fotocoy minta di legalisir )
♧ setifikat dari BNP2TKi dulu dan sertifikat ujian ( yang ada nilainya ).baiknya di fotocoy.
♧ hasil Psikotes ( psikotes di lakukan di daerah masing2 ).
♧surat izin orang tua/suami/istri.
♧ paspor di atas 1 tahun
♧ KTP ( fotocoy)
♧ foto begraund terserah 2x3 3x4 4x6 min 5lembar lbih baik bnyak.
♧ materai 6000 siapkan min 5.
♧ pakaian tetap atas putih berdasi bawah hitam
♧ pangkas rambut serapi mungkin.
♧ siapkan Uang.
( kurang lebih seperti itu )

♧ Preliminary untuk yang re entry cuma 1 hari di gedung bnp2tki ciracas.
Bila berkas ada yang kurang bisa di lengkapi setelah prelim kirim lewat kantor post.

Setelah panggilan prelim dan berkas di rasa sudah memenuhi tinggal menunggu panggilan terbang min 1 bulan dari masa prelim.

Bila setelah prelim blm ada panggilan terbang biasanya terkendala di
♧ hasil medikal
♧ syarat prelim lupa belum di cukupi
♧ atau trrlalu lama menunda masa prelim dari masa lapor diri dan akibatnya visa tidak turun alias tidak bisa berangkat lagi ke korea.

Perhatian :
Di korea selalu ada peraturan2 baru yang kadang kala belum kita ketahui oleh kita maka dari itu banyak2 bertanya kepada teman yg sudah pernah prelim atau orang yng tau betul kebijakan2 di korea dan jangan terlalu lama menunda proses anda dengan alasan ingin lama2 di rumah.

Re entry hanya untuk pekerja yang habis kontrak 4thun 10 bulan tanpa pindah pabrik.bukan CBT.