Lakukan Sihir ke Majikan, TKW Indonesia Jadi Buronon Utama Polisi Saudi
Mempraktikkan
sihir hitam,santet dan semacamnya merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Di Arab Saudi, hal
ini dianggap sebagai kejahatan dan yang bertanggung jawab harus
dihukum menurut hukum syariah setempat.
Hukuman untuk mempraktekkan mantra hitam di Arab Saudi adalah hukuman mati
Polisi Saudi arabia sedang mencari seorang TKW Indonesia yang bekerja sebagai pembantu di Arab Saudi. Dia dituduh melakukan sihir jahat terhadap majikannya sendiri dan seluruh keluarganya di Riyadh.
Hal ini sangat umum di Arab Saudi ketika pembantu menggunakan mantra sihir terhadap majikan mereka.
Sang majikan mengatakan bahwa pembantu Indonesia tersebut melakukan sihir hitam kepada keseluruhan
keluarga dengan menggunakan sihir hitam yang berbeda dan kemudia ia lari dari rumah.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sihir hitam menimpa keluarganya dan sebagai hasil dari mantra, keluarga menderita ketidaksadaran, pengalaman epilepsi, stroke atau jatuh pingsan dan kejang otot, dll.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa TKW Indonesia sedang bekerja di sana sebagai pembantu sejak tiga tahun dan dalam periode tersebut seluruh pekerjaan, perilaku dan sikap seluruh keluarga kepadanya sangat baik.
Majikan Saudi mengatakan bahwa alat yang berbeda digunakan untuk sihir seperti rambut, darah, kadal, atau sepotong kecil kertas yang memiliki nama-nama anggota keluarga yang disembunyikan di tempat yang berbeda di rumah kami. Setelah pembantu lari dan meninggalkan rumah, kami mulai menemukan benda sihir yang digunakan untuk mantra hitam dari berbagai sudut rumah.
Berharap sang TKW Kembali
Dia mengatakan bahwa dia percaya pada ilmu hitam tetapi ia tidak memiliki keinginan untuk menghukumnya. Dia tidak ingin menyebabkan kerusakan padanya. Dia percaya bahwa untuk melakukan sihir hitam untuk memotong efek pesona jahat juga dilarang dalam Islam dan haram. Itu adalah alasan; dia hanya ingin menemukannya secepat mungkin.
Satu-satunya hal yang ia inginkan darinya adalah bahwa dia datang kembali dan mengangkat kejahatan ini sihir hitam dari rumah, selesai kutukan dan membebaskan keluarganya dari mantra hitam ini.
Hukuman untuk mempraktekkan mantra hitam di Arab Saudi adalah hukuman mati
Polisi Saudi arabia sedang mencari seorang TKW Indonesia yang bekerja sebagai pembantu di Arab Saudi. Dia dituduh melakukan sihir jahat terhadap majikannya sendiri dan seluruh keluarganya di Riyadh.
Hal ini sangat umum di Arab Saudi ketika pembantu menggunakan mantra sihir terhadap majikan mereka.
Sang majikan mengatakan bahwa pembantu Indonesia tersebut melakukan sihir hitam kepada keseluruhan
keluarga dengan menggunakan sihir hitam yang berbeda dan kemudia ia lari dari rumah.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sihir hitam menimpa keluarganya dan sebagai hasil dari mantra, keluarga menderita ketidaksadaran, pengalaman epilepsi, stroke atau jatuh pingsan dan kejang otot, dll.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa TKW Indonesia sedang bekerja di sana sebagai pembantu sejak tiga tahun dan dalam periode tersebut seluruh pekerjaan, perilaku dan sikap seluruh keluarga kepadanya sangat baik.
Majikan Saudi mengatakan bahwa alat yang berbeda digunakan untuk sihir seperti rambut, darah, kadal, atau sepotong kecil kertas yang memiliki nama-nama anggota keluarga yang disembunyikan di tempat yang berbeda di rumah kami. Setelah pembantu lari dan meninggalkan rumah, kami mulai menemukan benda sihir yang digunakan untuk mantra hitam dari berbagai sudut rumah.
Berharap sang TKW Kembali
Dia mengatakan bahwa dia percaya pada ilmu hitam tetapi ia tidak memiliki keinginan untuk menghukumnya. Dia tidak ingin menyebabkan kerusakan padanya. Dia percaya bahwa untuk melakukan sihir hitam untuk memotong efek pesona jahat juga dilarang dalam Islam dan haram. Itu adalah alasan; dia hanya ingin menemukannya secepat mungkin.
Satu-satunya hal yang ia inginkan darinya adalah bahwa dia datang kembali dan mengangkat kejahatan ini sihir hitam dari rumah, selesai kutukan dan membebaskan keluarganya dari mantra hitam ini.
sumber: LifeinSaudiArabia