Penabrak Anak TKW di Ponorogo Bebas, Inilah Penjelasan Polisi
Ponorogo-Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo tidak menjerat hukum FR, siswa kelas XI SMK PGRI 2 yang menabrak Miftahul Dwi Khasanah hingga tewas, anak tenaga kerja wanita.
Tak dipidanakannya FR lantaran keluarga Miftah sudah memaafkan pelaku.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Badri yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis ( 3/11/2016), menyatakan tak dijeratnya FR dengan tuduhan pidana kelalaian mengakibatkan orang mati setelah melalui proses diversi. Proses itu dilakukan lantaran FR masih di bawah umur.
Sesuai aturan, kata Badri, anak di bawah umur yang disangkakan dengan tindak pidana harus melalui proses diversi terlebih dahulu.
Bila dalam proses diversi terjadi mediasi antara korban atau keluarga korban dengan terlapor ada kesepakatan damai, maka yang bersangkutan tidak dijerat pidana.
Badri mengungkapkan sejak peristiwa nahas itu terjadi, keluarga FR sudah melakukan pendekatan kepada keluarga Miftah. Tak hanya itu, keluarga FR juga membantu keluarga Miftah pasca-kecelakaan maut tersebut.
Menurut Badri, bila kesepakatan damai sudah diteken kedua belah pihak, maka akan ditetapkan dengan putusan pengadilan.
Selanjutnya, FR dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibimbing agar tak mengulangi lagi perbuatannya.
Meninggalnya Miftahul Dwi Khasanah (13), siswi kelas satu SMP Maarif Ponorogo menjadi viral di sosial media dalam sepekan.
Keluarga Miftah kebanjiran simpati lantaran semasa hidupnya, anak pertama pasangan Pujo Kastowo dan Samini Indrawati hidupnya sengsara.
Bersama bapak dan adiknya lelaki, Jopi Muhammad Zamnas (10), Miftah tinggal di salah satu rumah bambu reyot setelah delapan tahun ditinggal ibunya bekerja di luar negeri.
Nahasnya lagi, setelah bekerja di luar negeri, ibunya tak pernah memberikan kabar. Untuk bertahan hidup, Miftah hanya mengandalkan keahlian bapaknya memijat orang.
Bapaknya tak bisa bekerja lebih dari itu lantaran penglihatannya terganggu.
Dua pekan lalu, saat naik sepeda ontel, Miftah tertabrak seorang siswa yang menumpang sepeda motor di dekat Pasar Pon Ponorogo.
Ia mengalami pendarahan di kepala. Korban dilarikan ke RSUD Madiun. Setelah dirawat beberapa hari, korban akhirnya meninggal dunia, Rabu (26/10/2016). (Kontributor Kompas.com Madiun, Muhlis Al Alawi)