TKI Ini Curi Liontin Kalung Emas, Uang Tunai, Jam Tangan Mewah, Emas Milik Majikan Dikirim Ke Indonesia, Majikan Sekap TKI Agar Tak Kabur
Taiwan- Seperti yang diberitakan oleh Apple Daily pada hari ini (24/11) mengabarkan jika ada seorang TKW asal Indonesia bernama Sugiyati yang mencuri barang-barang milik majikannya di wilayah Taipei.
Barang-barang yang hilang antara lain, emas, uang tunai NT$ 20 ribu, jam tangan mewah merek Rolex, dan liontin kalung emas. Sebagian barang-barang yaitu emas telah dikirim ke Indonesia dengan menggunakan box pengiriman barang. Liontin kalung emas dan jam tangan rolex dititipkan di salah satu toko Indonesia.
Awalnya sang majikan tidak menyadari kehilangan tersebut hingga ada seorang TKI lain yang melihat Sugiyati menitipkan barang berupa jam tangan Rolex dan liontin kalung emas ke toko Indonesia. Karena curiga, TKI yang ada di toko Indonesia tersebut melaporkan pada majikan Sugiyati. Sang majikan pun mengecek barang-barangnya dan ternyata memang barang-barang mewahnya telah raib.
Sang majikan pun akhirnya menyekap Sugiyati di kamarnya dan mengunci pintunya, bahkan majikan juga sempat melakukan pemukulan. Sugiyati pun diminta untuk mengembalikan barang-barang yang telah dikirimnya. Sang majikan pun meminta nomor box tersebut dan mengambil barangnya yang dicuri dengan bantuan teman majikannya yang ada di Indonesia. Sedangkan sang majikan pun langsung menuju ke toko Indonesia dimana Sugiyati menitipkan jam tangan rolex dan liontin kalung emas yang dicurinya untuk diambil.
Meskipun barang-barang mewahnya telah berhasil diambil, majikan Sugiyati juga terkena dakwaan pengadilan karena telah menyekap Sugiyati. Ia pun akhirnya berdamai dengan Sugiyati dan sang majikan tak ditahan, hanya didenda NT$ 50,000 karena telah melakukan penyekapan dan pemukulan terhadap Sugiyati. Sedangkan Sugiyati sendiri dihukum kurungan penjara 59 hari.
Source:Indosuara, Apple Daily