Breaking News

TKW Taiwan peserta Nikah Massal,kini Hamil 8 bulan dan dipecat Majikan

Taiwan-Salah satu TKW Taiwan peserta nikah massal yang diadakan oleh KDEI di Taiwan harus menelan kenyataan pahit.
Ya, Sunarsih (26 tahun)  yang saat ini tengah hamil 8 bulan harus rela tinggal di shelter dikarenakan sang majikan keberatan dengan kondisinya.

"Suami sudah lebih dulu bekerja di Taiwan dibanding saya.  Kami kemudian menikah di sini dalam pernikahan massal yang digelar Kantor Dagang Ekonomi Indonesia(KDEI)  "ujar Sunarsih .

Semula pernikahan tersebut tak menimbulkan masalah,  majikan pun mendukung bila keduanya menikah.  Bahkan,  Asih bersama suami diizinkan bertemu di rumah majikan seminggu sekali ketika para ABK sedang libur.
Namun beberapa bulan setelah mengetahui dirinya hamil,  ia mengaku majikannya tak bisa menerima kondisi tersebut.

"Saya keluar dari rumah majikan menuju tempat penampungan atau shelter hanya dalam sehari.  Jadi status saya tidak ilegal sehingga asuransi kesehatan juga masih berlaku, "jelasnya.

 Saat ini Asih tinggal bersama 17 TKI bermasalah lainnya di shelter yang berada di wilayah Taichung tersebut.
 Di tempat itu,  KDEI memberikan fasilitas makan,  cek kesehatan hingga pelatihan keterampilan untuk bekal pulang ke Indonesia.  Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taipei akan memulangkannya,  namun usia kehamilannya beresiko untuk melakukan penerbangan.  Ia dan bayinya akan pulang ke Indonesia setelah proses kepengurusan paspor anaknya rampung.

"Saya tak ingin lagi bekerja di sini,  pulang saja mengurus anak dan buka usaha, "tutur Asih.

Source:TKI Taiwan, kabar BMI, Kartini