Merasa Memberi Uang, Lelaki Hong Kong Bantah Lakukan Pelecehan terhadap Seorang BMI
Hong Kong-Seorang pria Hong Kong 45 tahun mengaku tidak bersalah di pengadilan Hong Kong hari Rabu (14/12), setelah ia didakwa melakukan tindakan tidak senonoh kepada pembantu rumah tangganya.
Terdakwa yang bermarga Wong dan berprofesi sebagai sopir itu dituduh menyentuh korban pada bagian yang tidak sepatutnya dan berbuat tindakan cabul.
Menurut jaksa, sebagaimana dilansir ejinsgiht.com, Kamis (15/12), Wong mulai melakukan perbuatan tersebut tak lama setelah wanita yang diketahui berasal dari Indonesia itu bekerja untuknya.
Suatu hari, Wong mulai dengan meminta pekerjanya untuk memberikan pijatan. Korban tidak curiga dan memenuhi permintaan tersebut.
Setelah memijat, Wong memberikan HKD 100.
Beberapa hari kemudian, ia kembali meminta layanan serupa, tetapi kali ini, ketika ia dipijat, ia menyentuh korban di bagian tubuh terlarang.
Korban panik dan bertanya padanya apa yang sedang Wong lakukan. Pelaku menjawab bahwa ia bisa memberikan lebih banyak uang.
"Kamu memberi saya pijat dan saya akan membalas," demikian yang dikatakan Wong sambil menunjukkan minatnya dalam hubungan fisik.
Korban mengatakan kepada pengadilan bahwa ia disiksa secara fisik tiga kali antara tanggal 3 - 8 Oktober 2016.
Pada satu kesempatan, Wong menggesekkan tubuhnya dari belakang saat korban menjemur cucian. Ketika korban protes, Wong memberikan alasan bahwa ia hanya berusaha untuk menjaganya supaya tidak jatuh.
Menurut korban, Wong telah menyentuh pahanya saat dia sedang tidur dan juga saat ia sedang bekerja di dapur.
Namun Wong membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak bersalah atas tindakan tidak senonoh karena ketika ia meraba-raba pekerjanya di dapur, ia telah menyelipkan HKD 100 ke dalam saku celana korban.
sumber:ejinsgiht.com