TKW Hong Kong di Tangkap Karena Mencuri Uang Majikan Sebesar HK $ 150.000
Hong Kong-Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia 36 tahun telah ditangkap dan didakwa dengan pencurian karena diduga mencuri hampir HK $ 150.000 dari majikannya yang berusia 81 tahun selama rentang waktu tiga tahun.
Terdakwa, Tarwiyah Solik, sering meminta majikannya, Ng Giu, untuk menarik uang dari bank sehingga ia bisa menemaninya ke dokter, tapi kunjungan tersebut tidak pernah dibuat, laporan Apple Daily, mengutip catatan pengadilan.
TKW tersebut dikatakan telah mengulangi trik yang sama lebih dari 100 kali, memungkinkan dia mengantongi total HK $ 147.200 dari majikannya.
Itu hanya ketika Ng menyebutkan penarikan bank putrinya bahwa yang terakhir menyadari ibunya sedang ditipu, Tao Daily melaporkan.
pembantu didakwa sebelum Pengadilan Kwun Tong Magistrates 'dengan pencurian dari Januari 2014 hingga November tahun ini.
penuntut meminta pengadilan untuk memperpanjang sidang untuk 8 Februari tahun depan karena Ng tidak bisa mengingat detail tentang kasus ini, dan mereka harus memeriksa catatan dan rekaman kamera pengintai dari dua bank nya.
Namun, hakim menolak permohonan jaksa dan dijadwalkan sidang berikutnya pada 9 Januari 2017.
terdakwa dimasukkan ke dalam tahanan sementara menunggu persidangan.
Selama interogasi polisi, terdakwa membantah mencuri uang dari majikannya, meskipun putri Ng mengatakan pembantu telah mengakui bahwa dia telah mencuri HK $ 110.000.
Sumber:EjinSight