Video Permintaan Maaf TKW Oman karena Membuat Pernyataan Bohong
Beberapa waktu yang lalu sempat beredar heboh di media sosial mengenai Video TKW Cantik di Oman Ngaku Ditampiling dan Disiksa Majikan Butuh Pertolongan
Namun setelah di selidiki oleh KBRI Oman di rumah majikannya, TKW tersebut tidak pernah di siksa oleh majikannya dan selalu mendapat perlakuan yang baik, kini KBRI Oman meminta TKW tersebut untuk meminta maaf terhadap masyarakat Indonesia dan semua teman TKI atas pernyataan bohong yang pernah dia buat.
Pengunggah video tersebut adalah seorang TKI yang bekerja sebagai pekerja domestik (Penata Laksana Rumah Tangga) di Oman.
Sehubungan dengan kasus tersebut, KBRI Muscat ingin menyampaikan informasi sebagai berikut:
1. KBRI Muscat telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sejak menerima video pengaduan tersebut yang masuk ke akun Facebook KBRI.
2. Nama asli pengunggah video tersebut adalah Sdri. Aciah binti Alih, yang memang tercatat bekerja pada keluarga warganegara Oman di kota Salalah (sekitar 1000 km dari Muscat). Selama berada di Oman, Aciah sudah dua kali berganti majikan.
3. Pada tanggal 18 Januari 2017, KBRI Muscat telah melakukan pertemuan dengan majikan Sdri. Aciah di Muscat dan memperoleh informasi bahwa Sdri. Aciah telah bekerja pada keluarga di Salalah tersebut selama 2 tahun. Aciah merupakan salah satu dari 3 (tiga) orang TKI asal Indonesia yang bekerja pada keluarga Oman tersebut. Majikan Sdri. Aciah sangat kooperatif dan telah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
4. KBRI Muscat telah memastikan bahwa Sdr. Aciah alias Elisa tidak akan mengalami kekerasan fisik dan hak-haknya sebagai pekerja domestik senantiasa terlindungi.
5. Sebagai tindakan lebih lanjut, pada tanggal 19 Januari 2017, KBRI Muscat telah mengirimkan seorang pejabat konsuler ke kota Salalah untuk memastikan bahwa majikan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak KBRI dan untuk melihat secara langsung kondisi fisik Sdr. Aciah.
6. Saat ditemui KBRI bersama majikan, kondisi Sdr. Aciah dalam keadaan baik. KBRI juga telah memfasilitasi pemenuhan hak-hak Sdr. Aciah. Dalam waktu dekat, Sdr. Aciah akan dipulangkan ke tanah air atas biaya majikan.
7. KBRI Muscat sebagai Perwakilan RI di Kesultanan Oman memiliki komitmen tinggi untuk melakukan perlindungan terhadap setiap warganegara Indonesia yang merupakan amanat dari UUD 1945.
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Muscat, 19 Januari 2017
KBRI Muscat
Namun setelah di selidiki oleh KBRI Oman di rumah majikannya, TKW tersebut tidak pernah di siksa oleh majikannya dan selalu mendapat perlakuan yang baik, kini KBRI Oman meminta TKW tersebut untuk meminta maaf terhadap masyarakat Indonesia dan semua teman TKI atas pernyataan bohong yang pernah dia buat.
Pengunggah video tersebut adalah seorang TKI yang bekerja sebagai pekerja domestik (Penata Laksana Rumah Tangga) di Oman.
Sehubungan dengan kasus tersebut, KBRI Muscat ingin menyampaikan informasi sebagai berikut:
1. KBRI Muscat telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sejak menerima video pengaduan tersebut yang masuk ke akun Facebook KBRI.
2. Nama asli pengunggah video tersebut adalah Sdri. Aciah binti Alih, yang memang tercatat bekerja pada keluarga warganegara Oman di kota Salalah (sekitar 1000 km dari Muscat). Selama berada di Oman, Aciah sudah dua kali berganti majikan.
3. Pada tanggal 18 Januari 2017, KBRI Muscat telah melakukan pertemuan dengan majikan Sdri. Aciah di Muscat dan memperoleh informasi bahwa Sdri. Aciah telah bekerja pada keluarga di Salalah tersebut selama 2 tahun. Aciah merupakan salah satu dari 3 (tiga) orang TKI asal Indonesia yang bekerja pada keluarga Oman tersebut. Majikan Sdri. Aciah sangat kooperatif dan telah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
4. KBRI Muscat telah memastikan bahwa Sdr. Aciah alias Elisa tidak akan mengalami kekerasan fisik dan hak-haknya sebagai pekerja domestik senantiasa terlindungi.
5. Sebagai tindakan lebih lanjut, pada tanggal 19 Januari 2017, KBRI Muscat telah mengirimkan seorang pejabat konsuler ke kota Salalah untuk memastikan bahwa majikan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak KBRI dan untuk melihat secara langsung kondisi fisik Sdr. Aciah.
6. Saat ditemui KBRI bersama majikan, kondisi Sdr. Aciah dalam keadaan baik. KBRI juga telah memfasilitasi pemenuhan hak-hak Sdr. Aciah. Dalam waktu dekat, Sdr. Aciah akan dipulangkan ke tanah air atas biaya majikan.
7. KBRI Muscat sebagai Perwakilan RI di Kesultanan Oman memiliki komitmen tinggi untuk melakukan perlindungan terhadap setiap warganegara Indonesia yang merupakan amanat dari UUD 1945.
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Muscat, 19 Januari 2017
KBRI Muscat
Berikut Video permintaan maafnya: