Breaking News

Dua TKI Asal Serang Dianiaya Majikan di Arab Saudi


Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Serang, Banten, diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Arab Saudi. Korban diketahui mendapat perlakuan tidak manusiawi setelah bercerita pada mantan kekasihnya.

Sopiyah binti alm. Hanafi (21) bersama Ibunya Aisyah (47) warga Kampung Lontar RT011/03, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang telah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sejak 10 Januari 2017 lalu.
Selama kurang lebih satu bulan berada di Algazm, Kota Riyadh, Arab Saudi, keduanya mengaku telah dianiaya oleh sang majikan yang bernama Abdullah dan adiknya Juzah binti Syakir.

Melalui pesan singkatnya, Sopiyah kepada mantan kekasihnya, Hilman Mulyadi (44) warga Kampung Tembakang RT03/07, Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, menceritakan bahwa dirinya bukan saja dianiaya, namun juga akan dijual oleh sang majikan.
Sopiyah mengaku menyesal kepada pihak sponsor yang memberangkatkannya, karena dianggap tidak bertanggung jawab dan telah melakukan tindak penipuan.

"Iya dia itu kalo sms sembunyi-sembunyi dari majikannya, katanya mau pulang sudah tidak kuat dianiaya dan mau dijual 200 juta, dia juga bilang sponsornya sudah menipu. Ibunya juga sms mengaku menyesal," kata Hilman saat ditemui di Kota Serang, Senin (18/2/2017).

Untuk diketahui, Sopiyah dan Aisyah ibunya dijanjikan oleh Aziz warga Kampung Bojongherang 05/02, Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, untuk bekerja di Saudi Arabia. Namun visa yang dimiliki keduanya adalah visa kunjungan yang hanya berlaku selama 90 hari.

"Keduanya kan pakai visa kunjungan, artinya Ilegal, hampir setiap hari mereka sms ingin pulang aja karena kata sponsornya harus bayar 40 juta dulu," tuturnya.

Hilman akan segera melaporkan Aziz ke Polda Banten, dengan dugaan Humman Trafficking atau Perdagangan manusia. "Saya akan laporkan ini disertai bukti sms Sopiyah dan ibunya," tutupnya.