Breaking News

TKI Indonesia dikurung 14 tahun untuk bekerja di pabrik tahu di Kaohsiung

Image may contain: 1 person, text

Polisi Kaohsiung menggerebek sebuah pabrik tahu kering dan menyelamatkan empat pekerja migran yang telah dikurung dalam pabrik tersebut selama14 tahun dan bekerja 15 jam setiap harinya. Dua orang Indonesia, seorang Vietnam dan seorang lagi Filipina akan dilaporkan kabur oleh agensi mereka,
Seorang wanita Indonesia bernama Fan mengatakan kepada polisi bahwa dia datang ke Taiwan untuk bekerja sebagai pengasuh awalnya, tetapi dia dibohongi, ketika dia tiba di bandara, seseorang menjualnya ke pabrik tahu kering di mana ia bekerja secara ilegal. Dia mengatakan majikannya telah menjaga dirinya terkunci di lantai dua pabrik tanpa hari libur selama hampir 14 tahun.
Fan dan tiga pekerja migran lain menuduh majikan memaksa mereka untuk bekerja dari pukul 6 pagi hingga pukul 9 malam setiap hari tanpa hari libur atau dihitung lembur.
Seorang pekerja Indonesia berhasil membeli ponsel dari rekan kerja Taiwan dan mengirim sms kepada suaminya yang berada di Indonesia untuk memanggil polisi. Dia akhirnya diselamatkan beberapa hari yang lalu. (26/02/2017)
Image may contain: one or more people and text
Majikan dan broker dituduh telah melakukan tindakan perdagangan manusia, polisi akan meningkatkan hukuman kepada mereka dengan tujuan untuk memberantas perlakuan tidak manusiawi, perdagangan manusia dan tenaga kerja ilegal.