TKI Indonesia dikurung 14 tahun untuk bekerja di pabrik tahu di Kaohsiung

Polisi Kaohsiung menggerebek sebuah pabrik tahu kering dan menyelamatkan empat pekerja migran yang telah dikurung dalam pabrik tersebut selama14 tahun dan bekerja 15 jam setiap harinya. Dua orang Indonesia, seorang Vietnam dan seorang lagi Filipina akan dilaporkan kabur oleh agensi mereka,
Seorang wanita Indonesia bernama Fan mengatakan kepada polisi bahwa dia
datang ke Taiwan untuk bekerja sebagai pengasuh awalnya, tetapi dia
dibohongi, ketika dia tiba di bandara, seseorang menjualnya ke pabrik
tahu kering di mana ia bekerja secara ilegal. Dia mengatakan majikannya
telah menjaga dirinya terkunci di lantai dua pabrik tanpa hari libur
selama hampir 14 tahun.
Fan dan tiga pekerja migran lain menuduh majikan memaksa mereka untuk bekerja dari pukul 6 pagi hingga pukul 9 malam setiap hari tanpa hari libur atau dihitung lembur.
Majikan dan broker dituduh telah melakukan tindakan
perdagangan manusia, polisi akan meningkatkan hukuman kepada mereka
dengan tujuan untuk memberantas perlakuan tidak manusiawi, perdagangan
manusia dan tenaga kerja ilegal.
Fan dan tiga pekerja migran lain menuduh majikan memaksa mereka untuk bekerja dari pukul 6 pagi hingga pukul 9 malam setiap hari tanpa hari libur atau dihitung lembur.
Seorang pekerja Indonesia berhasil membeli ponsel dari rekan kerja
Taiwan dan mengirim sms kepada suaminya yang berada di Indonesia untuk
memanggil polisi. Dia akhirnya diselamatkan beberapa hari yang lalu.
(26/02/2017)
