TKI ini Pulang Tanpa Uang Hanya Bawa Luka
Casih mengalami cacat permanen pada tangan kirinya. Tangan itu pernah patah sehingga kini sulit diluruskan. Punggung dan kedua kakinya bengkak-bengkak. Gaji selama 10 bulan bekerja hanya diterima sebesar Rp 2,8 juta dengan alasan gaji sudah dipotong, meski tak jelas dipotong untuk apa. Karena tak produktif lagi, Casih dipulangkan secara paksa oleh majikannya dengan ongkos pribadi.
Saat ditemui di rumahnya, Casih baru tiba dari Dubai, Sabtu 4 Februari 2017. Dia mengaku dipulangkan majikannya dan ongkos kepulangannya ditanggung pribadi dari uang gaji yang diberikan oleh majikannya sebesar Rp 2,8 juta selama 10 bulan bekerja di sana.
Ironisnya, Casih yang hanya tamatan SD itu mengaku tak mengetahui siapa nama majikannya dan di daerah mana persisnya dia bekerja. Bahkan, Casih pun mengaku tidak mengetahui PJTKI mana atau perusahaan mana yang memberangkatkannya bekerja ke luar negeri.
Dia hanya menyebutkan, 11 bulan silam, dia menginginkan bekerja di Arab untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya serta berharap bisa punya rumah setelah ditinggal suaminya yang meninggal beberapa tahun lalu. Tak lama setelah mengutarakan keinginnya kepada tetangga dan sejumlah orang, datanglah seorang agen yang biasa memberangkatkan TKI ke luar negeri bernama Suandi asal Cirebon.
Prosespun tidak lama bahkan hingga dia memiliki paspor untuk bekerja di Arab serta diapun tidak mengalami pendidikan terlebih dulu. "Begitu terima paspor saya langsung berangkat ke Jakarta ditampung di sebuah rumah. Esoknya langsung berangkat naik pesawat. Saya langsung bekerja di sebuah keluarga besar," kata Casih.
Casih hingga kini tidak mengetahui siapa nama majikannya. Hanya saja dia mengaku bekerja hampir 24 jam, dengan waktu istirahat sekitar 3-4 jam saja. Sisanya, dia harus bekerja keras menyiapkan makan, membersihkan seluruh ruangan rumah, mencuci, dan lain-lain.
Ketika dipulangkan Casih tak mampu menuntut haknya karena tidak memahami apa yang harus dituntut dan apa yang harus diutarakan kepada majikannya. Hanya ketika majikannya memarahi dan memulangkannya, dia sempat meminta gajinya selama bekerja. Namun majikannya menolak memberikan dengan alasan sudah dipotong. Tidak dijelaskan mengapa dipotong, siapa yang memotong gajinya, dan kepada siapa gaji diberikan.
Akhirnya, Casih yang di kampungnya hanya bekerja sebagai buruh harian lepas itu pulang tanpa membawa uang gaji. Harapan untuk membesarkan anaknya dan menyekolahkan anaknya, Dede Yusuf Maulana yang kini duduk di bangku kelas III SD, serta bisa membuatkan rumah untuk tempat tinggal bersama ibunya kini pupus. Dia kini tak mampu bekerja di sawah lagi, untuk menghidupi anaknya kini dia berjualan pakaian bekas dengan keuntungan Rp 10.000 per hari. Itupun bila jualannya laku. Casih beserta anak dan ibunya kini tinggal di rumah kontrakan di kampungnya di Bantarwaru.
Kepala Bidang Perlindungan Tenaga Kerja Sangap Sianturi mengaku belum mendapat laporan soal kepulangan TKI asal bantarwaru itu. Malah, menurut dia, Casih tidak terdaftar sebagai TKI yang berangkat ke Timur Tengah karena telah dilakukan moratorium untuk TKI sejak beberapa tahun lalu. Dia memastikan Casih berangkat sebagai TKI ilegal.
Meski demikian, pihaknya akan berupaya membantu menelusuri PJTKI maja yang memberangkatkannya dan dia bekerja di mana, guna memudahkan pengurusan hak-hak yang belum diterima Casih.
Sumber:Pikiran Rakyat