Breaking News

Update TKI Tainan Disiksa Majikan Tak diberi Makan dan Dipukul : Majikan Beralasan TKI Tersebut Pemalas

Image may contain: 1 person
Taiwan-Pemberitaan kemarin mengenai Tenaga Kerja Indonesia yang disiksa oleh majikan di Tainan kasusnya kini sedang di bawah ke pengadilan tinggi Tainan. Seperti yang diberitakan oleh Apple Daily dan Liberty Times kemarin, TKI perawat lansia berusia 20 tahun bernama Artie (nama samaran), tahun lalu bekerja di Tainan pada keluarga bermarga Huang (80 tahun). Pada September lalu neneknya meninggal karena sakit. Anak-anak Huang pun pindah ke tempatnya. Sejak saat itulah kehidupan Artie berubah seperti di neraka. Ia kerap kali tak diberi makan malam. Ia pun sempat mengambil makanan di lemari es, dan saat majikannya tahu, ia dipukul dengan menggunakan sabuk. Artie pun mengatakan bahwa keluarga yang lain pun tertawa ketika ia disiksa. Ia juga kerap kali dipukul jika hewan peliharaan sang majikan kencing sembarangan.

Ponsel Artie pun disita, sehingga dia tak bisa mengadu ke agencynya. Seperti yang diberitakan Apple Daily hari ini (10/2), akhirnya peristiwa tersebut terungkap ketika Artie pergi membuang sampah dan sempat mengadu pada teman-temannya TKI yang lain, sehingga kemungkinan teman-temannya itulah yang membantunya melapor pada 1955. Ditambah lagi juga ada laporan dari keluarga Artie yang melapor pada perwakilan pemerintah di Taiwan bahwa Artie sudah lama tak menghubungi keluarganya dan tidak mengirim uang lagi seperti biasanya.

 
Berita Terkait: Binatang Peliharaan Tidak Makan, TKW Ini Tidak Boleh Makan? TKW Asal Indonesia Diduga Mendapat Perlakuan Tak Manusiawi

Dengan adanya laporan tersebut, akhirnya kasus ini pun terungkap. Saat diinvestigasi kepolisian, keluarga Huang sempat tidak membukakan pintu untuk polisi. Pada penjelasaannya pada pihak polisi, keluarga majikannya tersebut mengatakan bahwa Artie mempunyai sikap yang malas, tidak mau memasak, tidak mau mengurus keluarga ayahnya. Kini keluarga majikannya pun sedang dalam proses peradilan untuk disidangkan. Sedangkan Artie sendiri bisa melapor pada Departemen Tenaga Kerja dan meminta agar ia tak dipulangkan dan bisa kembali bekerja di tempat lain di Taiwan.

Berdasarkan laporan Apple Daily juga dituliskan bahwa keluarga majikannya diduga telah melanggar peraturan administrasi. Biro Tenaga Kerja Tainan mengatakan bahwa sebenarnya, saat nenek yang dijaganya meninggal, Artie seharusnya dilaporkan dalam waktu 60 hari untuk dipindahkan atau ditransfer melalui agensinya, tetapi hal itu tidak dilakukan oleh majikannya.

Sumber:Indosuara