Penipuan Pengiriman Uang TKI Lewat Mesin ibon, Benarkah ?
Taiwan-Akhir akhir ini lagi musim pengiriman uang melalui mesin ibon 7 Eleven ataupun toko-toko 24 jam lainnya yang mudah ditemui di seluruh Taiwan.
Banyak toko jasa pengiriman uang yang saling berlomba untuk menjangkau pelanggan di seluruh Taiwan, namun sayang ternyata cara yang mereka gunakan bukanlah cara yang resmi, gembar gembor bekerjasama dengan 7 Eleven, Hi Life, OK, Falimy Mart, namun ternyata cara yang digunakan dianggap melanggar aturan oleh pihak tertentu (dalam hal ini petugas kasir dan polisi).
Para toko tersebut mempergunakan aplikasi untuk mendapatkan password / barcode pembelian "poin game" dengan maksimal pembelian 20.000 NT.
Kemarin sejak tanggal 3 Juli banyak media lokal seperti TVBS, EBC, Chinatimes menyiarkan kasus yang dianggap sebagai "penipuan" tersebut.
Bagi polisi Taiwan pengiriman uang lewat Family Mart tersebut dikatakan sebagai penipuan, karena jelas-jelas menu mesin ibon yang dipergunakan adalah pembelian barang / pembelian poin game, bukan pengiriman uang.
Sedangkan beberapa TKW asal Indonesia yang ditanyai karena kendala bahasa semakin membuat polisi yakin bahwa hal tersebut adalah penipuan.
Parahnya, kasus ini disiarkan oleh media Taiwan sebagai penipuan model baru dengan sasaran TKA.
Berikut kronologinya :
Taichung 3 Juli, 2 orang TKW asal Indonesia menuju Family Mart hendak mengirimkan uang ke Indonesia melalui sebuah toko pengiriman uang.
Mereka berdua mengikuti petunjuk pengiriman uang yang dikirimkan ke hp mereka, namun saat hendak membayarkan uang di kasir toko, petugas kasir berusaha menjelaskan bahwa hal tersebut adalah penipuan.
Karena kasir tidak mampu menjelaskan, akhirnya kasir memanggil polisi untuk meminta bantuan.
Saat polisi datang, polisi kemudian menanyai kedua TKW tersebut namun lagi lagi terkendala bahasa, kedua TKW tersebut berusaha menjelaskan bahwa mereka hendak mengirimkan uang ke toko pengiriman uang, namun karena bahasa mereka yang terbatas polisi mengira bahwa mereka berdua hendak menanamkan uang ( investasi ) ke Bank di Indonesia untuk mendapatkan hasil keuntungan.
Polisi kemudian mempergunakan mesin penerjemah "google translate" untuk memberitahukan bahwa mereka berdua telah kena tipu, dan melarang kedua TKW tersebut membayarkan uang.
Dari kasus ini kita bisa mengambil pelajaran, hendaknya dalam usaha mengembangkan bisnis tetap berpedoman dengan peraturan yang berlaku, sebab apabila mempergunakan cara yang aneh-aneh maka bisa dianggap melakukan penipuan / kejahatan yang berpotensi menghadapi kasus hukum.
Berikut Videonya:
Sumber:Majalah Holiday