Sudah Bekerja 14 Tahun, TKI di Singapura Mencuri Barang Senilai $ 42000
Singapura-Pekerja rumah tangga asal Indonesia di Singapura yang mencuri barang berharga senilai lebih dari $ 40.000 dari majikannya, seorang hairstylist dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada sidang pengadilan, Jumat (21/7).
TKI yang diketahui bernama Namih Nurlaela (40), telah bekerja selama 14 tahun pada seorang majikan bernama Addy Lee (46), yang merupakan ketua dan pendiri Monsoon Group Holdings.
Di pengadilan, Lee mengatakan, ia sering bepergian untuk urusan pekerjaan dan meninggalkan apartemen dalam perawatan Namih. Asisten pribadinya juga tinggal bersama.
Sebagaimana dilansir The Straits Times, Jumat (21/7/2017), antara bulan Februari hingga Mei 2017, pelaku dituduh mencuri barang senilai $ 42,034 dari apartemen Lee di Sentosa Cove, empat kali, saat Lee dan asistennya berada di luar negeri. Pelaku mengaku bersalah atas dua dari empat tuduhan pencurian tersebut.
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Ho Lian-Yi, mengatakan, Namih mencuri ketika majikan dan asisten pribadinya, yang dikenal dengan nama Liu, tidak di rumah.
Pelaku kemudian menghubungi jasa pengiriman barang M.A.N. Internasional, untuk mengantarkan sebuah kotak kosong ke apartemen. Barang-barang yang dicuri dimasukkan ke dalam kotak, dan diberikan ke jasa pengiriman tersebut untuk dikirim ke alamat Indonesia.
Dari empat kotak yang dikirim ke Indonesia, tiga dikirim ke keluarganya.
Setelah pelanggaran tersebut terungkap, Namih meminta putrinya untuk mengirim kembali, tetapi tidak semua barangnya bisa dikembalikan karena beberapa telah terjual.
Lee meminta perusahaan pengiriman untuk mengembalikan kotak keempat kepadanya.
Hanya barang senilai $ 28.350 yang akhirnya kembali.
Wakil Jaksa Penuntut Umum,Mr Ho mengatakan, pelaku mencuri barang senilai $ 28.208 pada bulan Februari, termasuk tas Hermes Kelly berwarna cokelat dan tas Birkin hitam, empat pasang sepatu dan telepon genggam.
Dua bulan kemudian, dia mencuri barang dengan nilai $ 6.048, termasuk barang Louis Vuitton.
Pada tanggal 11 Juni, Lee menemukan bahwa dua tas - masing-masing bernilai sekitar $ 13.000 sampai $ 14.000 - hilang dan ia melapor polisi.
Namih pada awalnya menolak tuduhan tersebut, namun akhirnya mengaku beberapa jam kemudian setelah dibawa ke Pusat Polisi Bukit Merah West Neighbourhood.
Perempuan dengan dua anak itu meminta keringanan hukuman. Ia mengatakan, bahwa ia melakukan pelanggaran karena membutuhkan uang untuk membayar biaya medis ibunya. Ia berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku bisa dipenjara maksimal tujuh tahun dan didenda untuk setiap hitungan pencurian.