Mantan Majikan Erwiana Hadapi Tuntutan Kasus Penganiayaan Lain
Hong Kong-Law Wan Tung Mantan majikan Erwiana yang tengah menjalani masa tahanan selama 6 tahun ini, terancam dugaan kasus penyiksaan terhadap mantan pembantunya yang lain, Tutik Lestari Ningsih. Sebelumya, Tutik telah melaporkan kasus ini ke Pengadilan Tinggi Hong Kong. Sidang pendahuluan mengenai kasus ini telah dilakukan pada hari Senin (31/7). Namun sidang ini tidak dihadiri langsung baik oleh penggugat dan tergugat. Keduanya diwakili oleh pengacara mereka. Tutik yang pernah disiksa dan diancam ini telah mempersiapkan tuntutan kompensasi sebesar HK$ 170.000, seperti dilansir Oriental Daily.
Sidang pre-trial dijadwalkan akan dilakukan tanggal 20 September tahun ini, sedangkan sidang trial akan dilakukan tanggal 12 Februari tahun depan. Diharapkan sidang ini dapat selesai dalam 4 hari.
Tutik bekerja kepada Law dalam kurun waktu April 2010 hingga Maret 2011. Selama itu dia sering mengalami penyiksaan yang meliputi penyerangan umum dan intimidasi kriminal. Dalam keterangannya, Tutik mengatakan bahwa Law selalu memukul, menedang dan menamparnya. Law bahkan mengancam akan membunuh keluarga Tutik di Indonesia jika dia berani melaporkan tindakan Law kepada polisi. Selain itu, selama bekerja di tempat Law, Tutik hanya diberi kesempatan keluar rumah dua kali. Yang pertama dengan ditemani Law di sampingnya, dan yang kedua Law mengancamnya bahwa dia akan mengutus seseorang untuk terus mengikuti Tutik saat dia keluar.