Breaking News

TKI Ini Telepon Kakaknya Sembari Menangis Saat Dideportasi dari Korea Selatan

Seorang pria tua yang tampak duduk sendirian di kursi goyang di teras rumahnya yang terletak di Desa Pereng, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Kamis (14/4/2016).
Sembari dia menghisap sebatang rokok kretek yang berada di tangannya, mata pria tua ini hanya memandang lurus ke halaman rumahnya. Pria tua itu adalah Harso Suwito (63), ayah dari Tri Wibowo (19), tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Imigrasi Korea Selatan lantaran tidak lulus tes medis.
 
Tri dipastikan harus kembali ke Indonesia saat baru menginjakkan kaki di Korea Selatan, tepatnya di hari Rabu (13/4). Hasil laboratorium setempat mengkonfirmasi pria itu mengidap penyakit Tuberculosis (TBC).
Harso mengatakan, telah mengetahui kabar itu, karena anak bungsunya telah menghubungi keluarga dan menceritakan hal tersebut.
“Kemarin (Rabu-Red) malam sekitar pukul 21.00, anak saya yang bungsu menangis saat menelepon kakaknya dan mengatakan dia tidak lulus tes kesehatan sehingga dideportasi,” ujarnya.
Harso menuturkan, saat ini anaknya sedang perjalanan pulang ke rumahnya yang terletak sekitar 30 menit dari Kota Solo.
Pria yang seluruh rambutnya sudah memutih itu mengaku kaget ketika anaknya divonis menderita penyakit TBC oleh pihak Imigrasi Korsel.
Menurut dia, selama menempuh pendidikan di Karanganyar, Tri sehat-sehat saja dan tidak pernah memiliki riwayat penyakit menular itu.

“Saat masih sekolah, anaknya sehat-sehat saja. Usai lulus STM, dia (Tri-Red) bekerja di Batam selama setahun, kemudian saya suruh pulang karena saya anggap tidak berhasil,” tukasnya.
Usai pulang ke kampung halamannya, Harso meminta Tri untuk sekolah lagi di sekolah calon tenaga kerja untuk ke Korea yang terletak di Karanganyar.
“Usai sekolah beberapa bulan kemudian dia tes dan dinyatakan bisa berangkat ke Korea. Untuk berangkat ke Korea ini, dia minta uang sekitar Rp 20 juta, yaitu untuk tes sebesar Rp 11 juta dan tiket pesawat Rp 9 juta,” ungkapnya.
Harso berharap setelah pulang anaknya bisa menjalani terapi dahulu untuk menyembuhkan penyakitnya, kemudian bisa ditanggung biayanya ke Korea saat sudah sembuh.
Menyesalkan
“KBRI sangat menyesalkan kejadian ini. Mimpi yang dibangun calon TKI terkubur sudah. Karena itu, harus ada kejujuran saat pemeriksaan, baik dari sisi calon TKI maupun pihak klinik yang memeriksa. Mereka yang terbukti mempermainkan sertifikat kesehatan sudah selayaknya mendapat ‘ganjaran’ setimpal,” kata Cecep Herawan, Wakil Duta Besar RI di Korea Selatan.