Breaking News

TKW di penjara 6 Minggu karna Mencampur Air Kencing dengan Susu Anak Majikan


SINGAPURA - Seorang TKW asal Indonesia dipenjara selama enam minggu karena mencampur air kencingnya dengan susu dan dimaksudkan untuk anak empat tahun majikannya, dan memberikannya kepada dia untuk minum.
Ela, 27, mengaku bersalah pada Senin (6 Juni) ke salah satu dari dua tuduhan kejahatan, yang dilakukan di sebuah apertement di Pine Tutup pada 16 Oktober tahun lalu.
Dia telah bekerja selama hampir satu bulan untuk majikannya yang berusia 39 tahun.Pengadilan mendengar bahwa pada 16 Oktober lalu, istri sang majikan itu kembali ke rumah dan dicurahkan air dari termos untuk minum. Dia meneguk air, yang tampaknya sedikit kekuningan. Dia menunjukkan kepada ibunya mertuanya dan suaminya, yang keduanya meneguknya. Mereka menemukan bahwa rasanya aneh.
Majikan kemudian memutuskan untuk menjaga labu di kamar tidurnya untuk mengamati air hari berikutnya. Keesokan harinya, ia menemukan bahwa kandungan di dalam labu mencium tajam.
Ketika ditanya apakah ada sesuatu yang terjadi dengan air, Ela mengatakan tidak.
Pada 18 Oktober, majikan menemukan mencuci termos yang ia ambil dari kamar tidurnya. Dia dibawa ke agency dan dia mengakui pada pada 16 Oktober lalu, ia telah mengumpulkan beberapa air kencing dan menuangkan itu ke dalam botol yang berisi susu untuk anak itu majikannya yang berusia 4 tahun itu.
Dia bisa dipenjara hingga satu tahun dan didenda karena kerusakan.


Sumber: Straits Time