Breaking News

Dede Yusuf : Akan Ada Tabungan Khusus Untuk TKI

 
Dede Yusuf selaku Ketua Komisi IX DPR RI  menyatakan ke depan pemerintah akan  bekerjasama dengan bank untuk menyiapakan tabungan khusus TKI. Tabungan tersebut bisa digunakan untuk menampung mengirim uang dari luar negeri dan juga untuk tabungan usaha TKI.

“Nanti akan ada tabungan khusus TKI. Karena banyak yang cape-cape kerja di luar negeri, eh uangnya habis oleh suami. Makanya kedepannya kita akan bekerja sama dengan bank, saya rekomendasi BJB untuk Jawa Barat,” ujar Dede Yusuf  saat Sosialisasi Pencegahan TKI Non Prosedural di GOR Cilandak, Kampung Cilandak, Desa Cipeujeuh, Kecamatan  Pacet, Kabupaten Bandung, 2/9/2016.

Sosialisasi Pencegahan TKI Non Prosedural itu dihadiri  lebih dari 100 orang peserta yang terdiri dari TKI Purna, Keluarga TKI, masyarakat umum, tokoh masyarakat dan petugas daerah setempat serta Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro dan Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan BNP2TKI Dwi Anto.

Ketua Komisi IX DPR menjelaskan, jika TKI transfer dari luar negeri ke Indonesia bisa melalui bank, sehingga tidak semuanya bisa diambil oleh suami. Sebanyak 30% dari uang yang di  transfer akan disimpan  bank untuk tabungan usaha.

“Supaya hasil dari luar negeri bukan cuma genteng dan rumah saja. Tapi bisa jadi modal usaha. Sehingga ketika TKI pulang habis kontrak, dia bisa memiliki modal Rp40- Rp 50 juta untuk modal usaha,” jelasnya.

Terkait moratorium TKI, Dede Yusuf mengatakan DPR dan Pemerintah sering diminta Pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali penempatan TKI informal ke Timur Tengah. Tetapi Pemerintah belum berencana untuk membuka  penempatan TKI informal ke Timur Tengah.

“Saya dan Pak Hanif Dhakiri sering dirayu  para Syekh dari Arab Saudi untuk membuka penempatan TKI PLRT ke Timur Tengah. Namun kami menolaknya sepanjang belum ada perlindungan yang baik untuk TKI,” paparnya.

Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan berangkat keluar negeri harus sesuai prosedur. Artinya data orang yang berangkat sesuai aslinya seperti nama, alamat, maupun usia. Jangan sampai usia 16 tahun mengaku 21 tahun. “Usia mempengaruhi kematangan seseorang terutama dalam menghadapi kondisi di luar negeri yang jauh dari keluarga. Pun alamat, jangan sampai alamat dipalsukan karena akan menyulitkan BNP2TKI, BP3TKI, Dinas Tenaga kerja, dan petugas daerah setempat.”

Saat ini penempatan TKI ke negera di Timur Tengah sedang ditutup atau moratorium. Oleh karena itu jika ingin berangkat ke luar negeri, pilihlah negara lain seperti kawasan Asia- Pasifik atau negera lainnya, tambahnya.

TKI yang bekerja di luar negeri selama sekian tahun di luar negeri berarti, ikut serta memajukan negara tersebut oleh karena itu Saat ini waktunya memajukan negara sendiri. Sebagai contoh di daerah Pacet  Cilandak Kabupaten Bandung ini, ada industri rumahan khas daerah yaitu produk rengginang. Akan lebih baik jika memajukan usaha ini, demikian juga untuk potensi lain seperti peternakan, pertanian, dan  kerajinan tangan.

Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan BNP2TKI Dwi Anto menyatakan kesempatan kerja di Indonesia terbatas karena pertumbuhan angkatan kerja tidak seimbang dengan pertumbuhan industri. Sehingga banyak angkatan kerja tidak terserap dalam pasar kerja di dalam  negeri. Oleh karena itu pemerintah membuka kesempatan kerja ke luar negeri.

“Banyaknya peminat ke Timur Tengah terutama Arab Saudi karena terjamin makanan halal, mudah menunaikan ibadah haji dan umroh. Padahal, kalau sambil bekerja, kesempatan untuk umroh juga kecil. Karena untuk mencari waktu luang untuk umroh sambil bekerja sulit,” ujarnya.

Selain Arab Saudi, Dwi Anto menjelaskan  ada banyak negara lain yang membuka peluang kerja di sektor informal seperti Taiwan, Hongkong, Singapura, dan Malaysia. Namun, jika ingin bekerja ke luar negeri berangkatlah sesuai dengan prosedur.

“Passport adalah identitas kita di luar negeri. Jangan sampai dipalsukan data-datanya karena itu berlaku seumur hidup. Walaupun berlakunya lima  tahun, tapi ketika diperpanjang, maka akan menggunakan data yang sama dengan passport sebelumnya. Jadi data yang palsu itu akan terus berlanjut,” ujarnya.
 Sumber: BNP2TKI