Dituduh Mencuri, PRT Bawah Umur Dianiaya
Pelaku tega melakukan penganiayaan karena korban mengambil uang belanja milik pelaku sebesar Rp 400.000 yang ditaruh di laci lemari di kamarnya. Uang ini merupakan uang belanja untuk makan selama satu minggu. Pelaku adalah Muhamad Anwar Soegitno (58), warga Jalan Lontar Taman Nomor 23, RT03/RW05, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Ia berasal dari Makasar, Sulawesi Selatan dan berprofesi sebagai pengusaha minuman beralkohol.
|
Pria yang sudah memiliki beberapa orang anak sudah berusia dewasa itu
diciduk polisi pada Minggu (4/9) lalu sekitar pukul 22.00 WIB, setelah
siang harinya, korban ACW (11) kabur dari rumah pelaku usai mendapatkan
perlakuan penganiayaan dengan cara dicambuk menggunakan selang air dan
seluruh rambut di kepala dibotaki. |
"Setelah kerabat pelaku di Makassar mencarikan, bertemulah dengan keluarga dari korban yang memang berasal dari keluarga tidak mampu karena sehari-harinya berprofesi sebagai pemulung barang bekas, di situlah baru terjadi kesepakatan orangtua korban setuju anaknya dibawa ke Jakarta asal disekolahkan dan dirawat dengan baik," ujar Supriyanto, Selasa (6/9) siang di Markas Polsek Koja.
Setelah dibawa ke Jakarta, korban yang saat itu masih berusia 8 tahun, dijanjikan akan disekolahkan. Namun, hal itu bohong belaka.
"Pelaku justru mempekerjakan korban menjadi pembantu rumah tangga (PRT). Korban tinggal di rumahnya. Pelaku mengaku sering kehilangan uang, dan menuduh korban yang melakukan pencurian uang namun korban tidak pernah mengakuinya," tambah Supriyanto.
Dikatakan, korban dianiaya oleh pelaku dengan cara menyabetkan selang air ke punggung korban hingga luka memar parah. Tidak puas sampai di situ, tersangka juga menyikut kepala korban dari arah belakang hingga korban terjatuh ke lantai dan mengalami luka memar di bagian muka.
"Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban yang tidak tahan kemudian kabur melalui bagian belakang rumah dan langsung menuju ke markas kami," tandasnya.
|
Kanit Reskrim Polsek
Koja, AKP Tihar Marpaung, mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan
dari Matsani dan Gatot Priyandono yang merupakan petugas keamanan dari
Pasar Koja Baru yang membantu mengarahkan korban ke Markas Polsek Koja.
"Korban sudah kita
mintai untuk membuat visum di Rumah Sakit Pelabuhan, dan saat ini korban
sudah ada di rumah perlindungan anak dengan didampingi langsung oleh
KPAI untuk pemulihan mental dan psikologisnya," ujar Tihar. (*)
|