Breaking News

Formula KJRI agar lolos kasus paspor

Image title 

KONSUL Imigrasi Andry Indrady menyatakan sangat bersyukur sekali bahwa Sunarmi divonis bebas oleh pengadilan. Menurutnya, Sunarmi merupakan kasus paspor terakhir yang diajukan ke pengadilan Hong Kong.
“Bagi KJRI ini refleksi bahwa kami tidak akan melakukan koreksi apapun sebelum ada keyakinan orang ini lolos dari Imigrasi Hong Kong,” kata Andry kepada SUARA, Kamis (25/8/2016).
Belajar dari pengalaman, KJRI memiliki formula yang terbukti efektif meloloskan BMI dari kasus paspor. Yaitu triangular strategy dengan menghadirkan majikan, pengacara dan BMI yang bersangkutan ke KJRI.
Bersama-sama dengan KJRI, akan dipetakan kasus BMI tersebut seperti apa, termasuk sesiap apa majikan dan BMI tersebut menghadapi kasus ini.
KJRI juga tidak akan memberikan informasi apapun kepada Imigrasi Hong Kong karena KJRI mulai kehilangan kepercayaan. Di awal kasus paspor merebak, Imigrasi Hong Kong berjanji akan membantu, tapi nyatanya berbeda.
KJRI juga terus mengingatkan BMI tidak memberikan keterangan apa-apa jika diinterogasi aparat Hong Kong.
Dikatakan, surat keterangan dari KJRI tetap akan ada sebagai representasi negara.
KJRI akan terus mengupayakan jalur informal dengan Imigrasi Hong Kong yang sudah terjalin dengan sangat baik.
Ia menyatakan KJRI tetap menghormati Hong Kong, namun memberi jaminan atau amandemen atau koreksi apapun adalah kewenangan penuh pemerintah Indonesia untuk memperbaharui data warga negaranya, dan bukannya justru dituntut ke pengadilan.
Tapi belakangan ada indikasi Hong Kong mulai melunak, dengan tiga kasus yang diloloskan. “Kami melihat sebenarnya Pemerintah Hong Kong sekarang mengiyakan, tapi dari perspektif silent, discreet (diam-diam). Sepertinya mereka tidak mau eksplisit mengutarakan bahwa kita perbolehkan lakukan perubahan data dan dijamin tidak akan dipidana oleh mereka,” tandasnya.

Sumber: SuaraHK