Hari Ini Buruh Migran Dag Dig Dug Tunggu Pengumuman Hasil Kajian Gaji Minimum. Naikkah?
Aktivist Buruh Migran Pekerja Rumah Tangga sedang melakukan upaya penekanan terhadap pemerintah Hong Kong untuk kenaikan gaji pekerja sektor pembantu rumah tangga sebesar $790,- menjadi HKD5000/bulan.
Permintaan para aktivist ini sempena akan segera diumumkanya hasil pengkajian system penggajian tahun ini di negara kota ini.
Gaji minimum pekerja rumah tangga asing direvisi setiap tahun, saat ini HK$ 4210. Kenaikan gaji sebelumnya sebesar HK$100 dari HK$4110/bulan menjadi $42210 diumumkan pada bulan September tahun lalu.
Juru bicara Departemen Tenaga Kerja Hong Kong menolak memberi tahu kapan tepatnya pengumuman itu akan dilakukan, namun ia mengatakan bahwa pemerintah sedang melakukan kajian. mengutip SCMP, memprediksi kemungkinan pengumuman itu pada jum'at 30/S (hari ini) atau di bulan Oktober mendatang.
Jum'at seminggu yang lalu, Secretary for Labour and Welfare Matthew Cheung Kin-chung dan rekan sejawatnya dari Filipina melakukan pertemuan. Cheung mengatakan, kajian perihal gaji PRT Migran dengan mempertimbangkan "banyak sekali indikator sosial dan ekonomi".
"Kami memperhatikan segala faktor yang ada
...... kami harus menyeimbangkan kepentingan pekerja migran dan
majikanya". Kata Cheung.
Cynthia Abdon-Tellez, general manager dari Mission for Migrant Workers,
mengatakan: "Kami menghormati fakta bahwa pemerintah mempertimbangkan
keadaan pihak majikan, tetapi kami juga berharap pemerintah mendengarkan
kita ... Jika kita gembira, maka rumahtangga akan meningkat lebih
bahagia. "
Awal September ini sekitar 1.000 pekerja asing turun ke jalan dengan agenda menuntut kenaikan gaji sebesar HK $ 790.Laurence Fauchon, mantan bankir dan CEO agency tenaga kerja mengatakan, kiranya pemerintah tidak mungkin memenuhi semua tuntutan aktivis. "Berdasarkan perkiraan, inflasi pemerintah sebesar 2,3 persen untuk tahun ini, kita akan mengharapkan peningkatan serupa dalam upah minimum," katanya.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh sebuah organisasi nirlaba, "Justice Centre" menemukan fakta bahwa 57,7 persen pekerja rumah tangga di Hong Kong menerima gaji kurang dari upah minimum (HK$4210).
(**Tidak disebutkan, apakah 57,7% itu pekerja menanda tangani kontrak sebelum September 2015, yang mana gaji sesuai kontrak lama HK$4110 ,- Redaksi Kindo)
"Apa yang paling dimusykilkan adalah bahwa, tidak seperti di sektor lain, gaji minimum PRT bukannya dilihat sebagai gaji ter-rendah, namun gaji minimum itu dipandang sebagai standar gaji," kata pengurus organisasi advocacy "Justice Centre" Victoria Wisniewski Otero.
Gaji bulanan rata-rata masyarakat Hong Kong naik lebih dari 15 persen menjadi HK $ 20.700 per bulan antara tahun 1998 dan 2012, namun upah minimum bagi pekerja rumah tangga asing meningkat hanya 3,9 persen (HK $ 150) pada periode yang sama.
Kuwajiban majikan, selain membayar gaji pekerja rumah tangga setiap bulan, peraturan mengharuskan majikan menyediakan akomodasi untuk pembantu mereka, serta memberi makanan yang cukup atau uang pengganti makananan HK $ 995 per bulan.
Di Hong Kong terdapat sekitar 345.000orang pekerja rumah tangga asing; dari Indonesia terhitung lebih dari 150.000 orang. (*)
Sumber: South China Morning Post