Horeee.....Pemerintah Hong Kong umumkan kenaikan upah jadi HK$ 4310
Hong Kong- Kenaikan upah yang sangat ditunggu-tunggu untuk tahun 2016 akhirnya sudah di umumkan juga oleh Pemerintah Hong Kong, Jumat sore, (30/9/2016) mengumumkan upah minimum buruh migran di Hutan Beton akan naik HK$ 100 untuk kontrak yang ditandatangani pada atau setelah 1 Oktober 2016.
Ini berarti upah untuk buruh migran yang termasuk MAW (Minimum Allowed Wage) naik 2,4 persen dari tahun lalu dari HK$ 4210 menjadi HK$ 4310.Sementara uang makan untuk buruh migran naik 4,2 persen dari HK$ 995 menjadi HK$ 1037 per bulan. Jika majikan memberi makan gratis buruh migrannya, maka majikan tidak wajib memberikan uang makan lagi.
Hukum Hong Kong juga mengharuskan semua PRT migran untuk tinggal gratis di rumah majikan mereka atau yang biasa disebut dengan istilah stay in.
“Pemerintah Hong Kong selalu mengulas MAW untuk PRT migran secara reguler. Sesuai dengan standar yang ada, kami dengan hati-hati mempertimbangkan kondisi ekonomi Hong Kong secara umum dan juga situasi pasar tenaga kerja sejak tahun lalu, dan berdasarkan indikator ekonomi, termasuk kenaikan pendapatan dan kenaikan harga barang tahun ini,” kata Juru Bicara Pemerintah Hong Kong.
Menurut Juru Bicara Pemerintah Hong Kong, mereka telah mempertimbangkan kemungkinan perkembangan ekonomi Hutan Beton ke depannya, dan merasa perlu menyeimbangkan kemampuan majikan dan juga keperluan PRT migran saat memutuskan jumlah kenaikan upah MAW tersebut.
Untuk para PRT migran yang telah menandatangani kontrak baru pada hari ini (30/9/2016) atau sebelumnya akan tetap mengikuti standar minimum upah lama yaitu HK$ 4210 dan uang makan HK$ 995 per bulan.
Sumber: SuaraHK