Kisah Pilu Fitria, TKI yang Jadi Korban Perdangan Manusia di China
Fitria yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia . Wanita asal Cirebon, Jawa Barat ini berhasil diselamatkan dan sudah tiba di Tanah Air.
Fitria tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari Sabtu (24/9/2016). dia menumpangi pesawat China Soutern Airlines dengan nomor penerbangan CZ 8353.
"Kemarin korban sudah tiba di Terminal 2 dijemput keluarga, LSM Ketenagakerjaan, perwakilan Kemenlu, dan BNP2TKI," ujar Chief of OIC Bandara Soetta, P. Chaerul kepada Warta Kota pada Minggu (25/9/2016).
Derai air mata pun mewarnai kepulangan Fitria. Suasana haru menyelimuti keluarga korban.
"Korban pulang berkat Lembaga Suadaya masyarakat asal Cirebon melaporkan kasus ini ke Mabes Polri," ucapnya.
Fitria pun sempat menjalani proses hukum di China . Ia dianggap telah melanggar aturan keimigrasian negara tersebut.
"Waktu saya berangkat menjadi TKI, pihak perusahaan penyalur tenaga kerja hanya memberikan visa kunjungan ke negara China ," ungkap Fitria.
Fitria menceritakan kepiluan saat berada di Tiongkok. Perempuan asal Cirebon ini bekerja sebagai asisten rumah tangga.
"Saya tidak pernah mendapatkan gaji selama bekerja di
China," kata Fitria.
Ia pun berkeinginan untuk pulang ke kampung halamannya. Namun dirinya melanggar hukum dan harus ditahan selama 1 bulan.
"Saya ditahan selama 1 bulan karena melanggar aturan keimigrasian," imbuhnya.
Fitria kini bisa tersenyum kembali dalam pelukan sanak keluarganya. Ia bersyukur bisa pulang ke Indonesia.
"Alhamdulillah senang banget akhirnya bisa pulang lagi," papar Fitria.
Sementara itu Staf Kementerian Luar Negeri, Dodo Ramadhan menjelaskan kepulangan korban ini setelah pihaknya mendatakan informasi dari KBRI Guangzhu, China.
Ada satu dari TKI yang menjadi tahanan keimigrasian karena over stay .
"Setelah kami lihat dari proses keberangkatannya, Fitria bisa dikatakan sebagai korban human trafficking ," tutur Dodo.
Dodo menambahkan Fitria berkali - kali meminta untuk pulang ke Indonesia. Namun pihak perusahaan di China meminta tebusan lebih dari Rp30 juta.
"Kami akan tindak lanjuti kasus ini bersama Mabes Polri untuk mencari tahu penyalur tenaga kerja tersebut," paparnya.
Sumber: TribunNews