Palu Diketuk, TKA Setelah Selesai Kontrak 3 Tahun Bisa Langsung Memperpanjang Tanpa Harus Keluar dari Taiwan


Direktur Pengembangan Tenaga Kerja Huang Qiugui mengatakan bahwa
peraturan saat ini mengharuskan TKA setelah 3 tahun harus meninggalkan
Taiwan setidaknya 1 hari, apabila hendak kembali bekerja di Taiwan,
harus membayar biaya agency, setelah peraturan diubah, majikan bisa
langsung merekrut kembali, mengurangi masa kekosongan serta biaya
pelatihan, juga mengurangi beban ekonomi TKA, adalah langkah besar dalam
memenuhi hak buruh.
Sumber : UDN News
Sumber : UDN News