TKW Asal Indramayu Hilang Kontak Selama 6,5 Tahun di Suriah
sumber photo:fajarnews |
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri seakan tak pernah usai dirundung masalah. Belum usai persolan kasus Tarsinah, TKI asal Indramayu yang terdampar di Irak selama 2,5 tahun, kini seorang TKI asal Desa Pabean Udik Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Carni Binti Waryam TKI dikabarkan hilang kontak dengan pihak keluarga selama 6,5 tahun lamanya.
Informasi tersebut mencuat setelah pihak keluarga mengadukan persoalan tersebut yang menimpa Carni kepada pengurus DPC Serikat Buruh Mingran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu.
Data yang dihimpun "FC" menyebutkan, Carni berangkat melalui PT TBM yang beralamat di Jakarta dan direkrut oleh PPTKIS, melalui perantara Nar, sejak tahun 2009. Ia resmi diberangkatkan oleh perusahaan pada tahun 2010.
Sekitar setahun setengah setelah berangkat ke luar negeri, Carni pernah berkirim surat pada keluarganya. Dalam surat tersebut Carni mengabarkan tempatnya bekerja dan alamat majikannya yang dituangkan dalam secarik fotokopi surat perjanjian kerja.
Dalam surat tersebut tertulis majikannya bernama Alwah Al Kudsse yang beralamat di Hoz Mazih Vilaat Kharbiah At Taha Hosain, Suriah.
Namun, kondisi Suriah yang tengah dalam konfilk perang membuat pihak keluarga khawatir. Pihak keluarga pun berusaha menghubungi pihak sponsor melalui sang perekrut. Namun setiap kali ditanya tentang perkembangannya, jawaban yang diterima pihak keluarga selalu dikatakan masih dalam proses.
Hingga saat ini, sudah 6,5 setengah tahun Carni belum juga pulang dan tidak ada kabarnya sama sekali.
"Kami sangat mencemaskan kondisi Carni, apakah masih hidup atau tinggal nama," kata kerabatnya, Waryam kepada "FC", Minggu,(24/7).
Terpisah, Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, mengatakan, pengaduan orang tua Carni terkait persoalan tersebut sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Menurutnya, melalui surat pengaduan dan permohonan informasi kepada Direktorat Jenderal PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri guna penelusuran keberadaan Carni, SBMI mendesak pengurusan kepulangan Carni ke Indonesia dengan segera.
Menurutnya, SBMI Indramayu mendesak KBRI Sirya di Damaskus untuk segera mencari keberadaan TKI dan memproses kepulangan TKI sesuai perintah UU No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
"Kita tunggu saja respons PWNI dan BHI Kemenlu seperti apa. Namun kasus ini tetap kita kawal hingga Carni ditemukan keberadaannya untuk segera di pulangkan ke kampung halamannya," kata Juwarih.
Ia sangat menyayangkan persoalan TKI di Kabupaten Indramayu tidak kunjung usai. Pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu terutama calon TKI, agar waspada dan teliti terhadap rencana keberangkatan yang tidak sesuai ketentuan undang-undang.
Sumber:fajarnews