Breaking News

KJRI Hong Kong Ingatkan Investasi Bodong

 


Dilihat dari halaman resmi KJRI Hong Kong mengingatkan agar WNI di Hong Kong tidak tergiur investasi bodong. hal itu dikarenakan banyaknya kasus TKW selalu menjadi korban investasi bodong.
 Kasus investasi dengan iming-iming bunga tinggi seakan tidak akan pernah ada habisnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sedikitnya ada 406 perusahaan yang diduga melakukan investasi 'bodong' dengan tawaran keuntungan bunga yang tak masuk akal.

setelah  ramai kasus penipuan investasi  bodong dari Mezzo, kini ada investasi yang menawarkan return (bunga atau pengembalian keuntungan) tinggi, yaitu 25 persen per bulannya, atau setara dengan 300 persen per tahunnya.
Investasi dengan return demikian tinggi ini sangat menggiurkan. Namun harus diingat bahwa investasi semacam ini tidak lazim.
Sayangnya, sudah ada sejumlah BMI yang mengirimkan uang ke rekening milik X di Indonesia yang diduga menawarkan investasi yang tak lazim ini. Hal ini terlacak dalam laporan transaksi BNI Causeway Bay, Hong Kong.
Antara Januari-Agustus 2016 tercatat ada 25 transaksi pengiriman uang ke rekening milik X lewat counter BNI mulai Rp 1 juta hingga Rp 38 juta. Ini belum termasuk transaksi lewat ATM yang tidak terdeteksi.
Setelah mendapat laporan anak buahnya dan melihat laporan transaksi tersebut, General Manager BNI Remittance Eko Kristianto kemudian stand by di counter dan menemukan sejumlah BMI yang ingin mengirim uang ke rekening milik X.
“Ada tren transaksi tidak lazim dimana ada kiriman uang ke satu orang terpusat tapi bukan dari kerabat. Bahkan si pengirim kita tanya dia nggak clear (jelas) juga ini. Dia sudah bilang investasi, tapi tidak bilang ke sektor apa, bahkan jenis bisnis modelnya tidak tahu. Ini tidak lazim kan,” ungkap Eko kepada SUARA, Selasa (1/11/2016).
Biasanya BMI yang akan mentransfer, ditemani oleh seorang temannya yang sebelumnya telah berinvestasi. Ketika Eko atau petugas counter berusaha mencegah, si teman tadi balik menghardik.
Eko menjelaskan dirinya hanya bermaksud mengingatkan, karena jika dibandingkan investasi yang dikelola oleh Manager Investasi formal tidak ada yang menawarkan return setinggi itu.
Contohnya, keuntungan atau bunga Obligasi Ritel Indonesia (ORI) paling tinggi 10 persen per tahun, deposito antara 5-6 persen per tahun, emas 50 persen per tahun, properti 11-15 persen per tahun, dan saham maksimal 100 persen per tahun.
“Coba googling investasi apa yang bisa kasih return sampai 300 persen per tahun? Nggak ada. Manager Investasi apa yang berani kembalikan dana investornya dengan keuntungan 25 persen sebulan? Nggak ada,” tegas Eko.
Konsul Kejaksaan Sri Kuncoro juga mengimbau agar BMI berhati-hati ketika ada penawaran investasi dengan keuntungan yang tidak masuk akal, dengan modus menarik orang untuk ikut berinvestasi. Ia pun khawatir kasus ini bakal meledak tahun depan.
“Sepanjang masih ada orang yang mau ikut itu mungkin masih akan lancar. Orang yang ikut pertama itu yang diuntungkan, artinya dia masih akan dapat return. Tapi ketika nanti terus berhenti, nggak ada orang lain lagi kan nggak ada lagi (keuntungan) yang dibagi. Ya yang duit pokoknya dibawa lari-lah, nanti baru meledaknya,” ujarnya, Senin (
Berikut ciri-ciri investasi bodong:
1. Badan Hukumnya tidak jelas
2. Menawarkan keuntungan yang sangat tinggi/tidak masuk akal
3. Testimoni yang dibuat buat dari mereka yang berhasil katanya
4. Tidak ada jaminan dari Pemerintah. Jangan dipercaya
 
5. Imbal hasil yang di luar batas kewajaran dalam waktu singkat
6. Penekanan utama pada perekrutan 
7. Tidak dijelaskan bagaimana cara mengelola investasinya
8. Tidak dijelaskan underlying usaha yang memenuhi asas kewajaran dan kepatutan di sektor investasi keuangan
9. Tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan,struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha
10.Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan skema ponzi. Menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat yang diinvestasikan
11. Bila ada barang, kualitas barang tidak sebanding dengan harganya.
12. Bonus dibayar hanya bila ada perekrutan Jika anda menemukan penawaran investasi seperti ini, jangan ragu menghubungi Fungsi Kejaksaan KJRI Hong Kong
telepon: 36510240
Faks : 25771045
email: info@cgrihk.com

Waspadalah - waspadalah !!!


Source:Suara, KJRI HK