Labour tetap bolehkan majikan suruh bersihkan jendela, tetapi…
Hong Kong- Departement Labour mengumumkan bahwa sejak 1 Januari 2017 nanti, akan ada tambahan baru di kontrak kerja warna hijau terkait aturan membersihkan jendela. Dengan adanya peraturan tambahan tersebut, majikan tetap boleh menyuruh pembantu rumah tangganya membersihkan jendela, namun hanya dalam dua kondisi tertentu.
Dua kondisi yang dipersyaratkan tersebut untuk mencegah agar jangan sampai ada lagi buruh migran yang jatuh dan menjadi korban akibat membersihkan jendela di flat majikan yang terletak di tingkat tinggi.
Adapun dua kondisi tersebut adalah:
1.Jendela yang akan dibersihkan memiliki terali yang telah dikunci terlebih dahulu, atau (terali) harus dalam posisi yang tidak akan bisa terbuka (saat dibersihkan).
2. Saat membersihkan jendela, tidak boleh ada bagian tubuh Pembantu Rumah Tangga yang menjulur keluar gedung kecuali tangan/lengan.
“Pemerintah Hong Kong SAR berkomitmen menjaga keselamatan kerja para pekerja, termasuk Pembantu Rumah Tangga Migran. Berdasarkan permintaan masyarakat terkait keselamatan PRT migran saat membersihkan bagian luar jendela, Departemen Labour beberapa minggu terakhir ini telah berkonsultasi dengan berbagai lapisan, termasuk para Konsul Jenderal dari negara-negara asal PRT migran, kelompok-kelompok PRT dan asosiasi agen. Mereka semua peduli akan keselamatan PRT dan menerima bahwa PRT tidak boleh disuruh bekerja dalam kondisi yang membahayakan,” kata Juru Bicara Departemen Labour di pernyataan pers mereka. Senin, (14/11/2016).
Dua syarat tambahan ini akan dimasukkan di kontrak kerja hijau mulai 1 Januari 2017 dan kontrak kerja versi baru ini akan mulai dibagi-bagikan di Departemen Imigrasi di Wan Chai pada 31 Desember 2016. Kontrak kerja versi baru itu harus digunakan untuk semua buruh migran yang menandatangani kontrak mulai dan setelah 1 Januari 2017. Namun Departemen Imigrasi akan tetap memproses seperti biasanya untuk visa buruh migran yang telah menandatangani kontrak mereka sebelum 31 Desember 2016 dan telah terlanjur menggunakan kontrak versi lama.
Namun, dua syarat baru untuk membersihkan jendela ini tetap hanya akan berlaku untuk para buruh migran yang menandatangani kontrak mereka pada atau setelah 1 Januari 2017 saja.
“Meskipun syarat tambahan ini hanya berlaku untuk kontrak baru yang ditandatangani pada atau setelah 1 Januari 2017, namun Departemen Labour menghimbau semua majikan yang memperkerjakan PRT migran untukmengikuti syarat tambahan itu untuk memastikan keselamatan kerja PRT migran,” kata Juru Bicara Labour.*
Source:Suara HK