Breaking News

Bank Indonesia laporkan akun Facebook penyebar isu miring Rupiah baru

BI laporkan akun Facebook penyebar isu miring Rupiah baru
Jakarta-Bank Indonesia (BI) mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Kementerian KKP, Jakarta Pusat, Rabu (28/12). Kedatangan mereka guna melaporkan pihak diduga menyebar isu Rupiah baru tidak dicetak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
 "BI secara resmi menyampaikan laporan terkait di sosial media mengenai pencetakan uang rupiah, kami laporkan hari di Direktorat Pidana Khusus," kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Arbonas Hutabarat di Bareskrim Polri, Rabu (28/12).

 Dia menjelaskan, laporan didasari atas pihak menyatakan percetakan Rupiah dilakukan PT Pura Barutama. Hal itu, kata dia, seolah-olah mengatakan BI tidak melaksanakan Undang-undang No 17 tentang pencetakan mata uang. Padahal, satu pasal menyebut pencetakan uang dilakukan BI.

"Untuk itu kami menganggap ini sudah mencemarkan nama baik, bahwa kami tidak melaksanakan UU," ujarnya.

Dia menjelaskan laporan ditujukan kepada suatu akun Facebook menyebar isu tersebut. Meski begitu, dia enggan memberitahukan nama akun tersebut.

"Kami tidak bisa menyebutkan, bisa dihubungkan ke pihak Bareskrim, kami usaha sampaikan barang bukti dalam bentuk di sosmed," jelasnya. "Tapi nama akun sudah saya sampaikan," tambahnya.
Source:Merdeka