Polisi Malaysia Tangkap Sindikat Jual Beli Ratusan Bayi TKI
Malaysia- Kepolisian Malaysia telah menangkap tiga tersangka kasus penjualan bayi. Mereka adalah perempuan berusia 38 tahun yang bertugas menjual bayi, putra perempuan tersebut, dan seorang dokter berusia 54 tahun.
Mereka diduga telah menjual ratusan bayi
yang lahir di luar nikah. Ketiganya akan dijerat dengan Undang-Undang
Anti Perdagangan Manusia dan Anti Penyelundupan Imigran.
Penangkapan dilakukan setelah program
101 East yang disiarkan Al Jazeera membuat laporan khusus tentang
praktik jual beli bayi di Malaysia sekitar seminggu lalu. Rabu (30/11)
polisi Malaysia membentuk tim untuk menyelidiki praktik ilegal
tersebut.
Tim yang terdiri atas 32 orang polisi
tersebut merazia tiga klinik dan empat tempat lainnya di Klang, Puchong,
Seremban, Sepang, dan Tanjung Sepat.
’’Operasi ini masih berlangsung,’’ ujar Asisten Komisaris Senior di Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Malaysia Rohaimi Md. Isa.
’’Operasi ini masih berlangsung,’’ ujar Asisten Komisaris Senior di Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Malaysia Rohaimi Md. Isa.
Perempuan 38 tahun yang ditangkap itu
muncul dalam laporan yang diunggah Al Jazeera. Dia dipanggil Bonda
–dalam bahasa Malaysia, berarti ibu atau bunda. Bonda berupaya menjual
bayi kepada jurnalis Al Jazeera yang tengah menyamar.
Harga satu bayi USD 400–USD 7.500 atau setara dengan Rp 5,4 juta hingga Rp 101,2 juta.
Harga setiap bayi bergantung kepada
jenis kelamin dan kondisinya. Bayi laki-laki lebih mahal jika
dibandingkan dengan perempuan. Warna kulit si bayi juga memengaruhi
harga. Semakin putih semakin mahal.
Dalam siaran 101 East, Bonda mengaku
kini menampung 78 orang perempuan hamil yang berasal dari Indonesia.
Mereka berada di beberapa lokasi yang bersebar di Malaysia. Bonda
biasanya mengirimkan foto-foto perempuan hamil tersebut kepada orang
yang sangat mungkin bakal membeli bayi. Dia menjamin bahwa ibu biologis
si bayi tidak akan mencoba mencari anaknya setelah bayinya terjual.
’’Saya telah berurusan dengan lebih dari
seribu orang (perempuan) Indonesia (yang menjual bayinya, Red) tanpa
ada masalah. Setelah menyerahkan bayi tersebut, mereka tidak pernah
bertanya di mana bayinya,’’ ujar Bonda.
Bayi-bayi yang dijual tidak hanya
berasal dari perempuan tenaga kerja Indonesia (TKI), tetapi juga
beberapa negara lainnya. Termasuk bayi dari penduduk Malaysia yang hamil
di luar nikah. Mereka yang membeli bayi-bayi tersebut adalah pasangan
yang tidak kunjung memiliki momongan.
Prosedur adopsi yang rumit di Malaysia
membuat mereka memilih jalan pintas dengan membeli bayi secara ilegal.
Namun, para aktivis mengatakan bahwa beberapa bayi berakhir di tangan
sindikat.
Mereka dibesarkan untuk mengemis maupun dijual kepada orang dengan kelainan pedofilia. (aljazeera/thestar/sha/any/c4/any/jpnn)