Direkrut Dari Philipina, Thailand dan Indonesia, Dipaksa Melacur di Taiwan
Para wanita cantik direkrut dari Philipina, Thailand dan Indonesia sebagai penari, dengan mempergunakan visa turis masuk ke Taiwan, kemudian dipaksa melacur, kepolisian Kaohsiung berdasarkan laporan menggerebek dan menangkap otak bisnis prostitusi serta 11 orang wanita yang dipekerjakan sebagai pelacur, setelah diinterogasi kemudian diserahkan kepada kejaksaan Kaohsiung.
Kepolisian
Sanmin Kaohsiung kapten Lin Gengyu mengatakan, setelah mendapatkan
laporan ada wanita asing yang bekerja prostitusi, dibentuklah tim
investigasi khusus, menemukan bahwa para wanita prostitusi tersebut
tidak bekerja sendiri, ada sindikat dibelakangnya yang mengatur, awalnya
menemani tamu minum minuman keras, kemudian tawar menawar dengan tamu
untuk bertransaksi di hotel.
Setelah melakukan pengamatan selama lebih dari 1 bulan, akhirnya menemukan penanggung jawab bisnis prostitusi pria bermarga Wu 59 tahun serta pencatat keuangan wanita berusia 43 tahun, kemarin kepolisian melakukan penggerebekan di beberapa tempat menyita paspor, ARC, buku catatan, dan barang bukti lainnya.
Polisi mengatakan, bisnis prostitusi kali ini kebanyakan wanita asal Philipina, para wanita tersebut dengan kapasitas sebagai penari masuk mempergunakan visa turis, rata rata berparas cantik dan berperawakan bagus, seringkali membagikan kartu nama di supermarket dan tempat tempat keramaian lainnya, menarik para TKA dan ABK untuk melakukan transaksi. Para wanita tersebut biasanya tinggal di asrama yang disediakan oleh Wu, tak sampai 33 meter persegi berdesakan 10 orang wanita, kamar berantakan, saat melayani tamu barulah memiliki kebebasan bergerak.
Polisi setelah melakukan interogasi, para tersangka mengakui perbuatannya, seluruh kasus sesuai dengan pelanggaran undang undang pencegahan perdagangan manusia diserahkan ke kejaksaan.
Sumber : UDN News
Setelah melakukan pengamatan selama lebih dari 1 bulan, akhirnya menemukan penanggung jawab bisnis prostitusi pria bermarga Wu 59 tahun serta pencatat keuangan wanita berusia 43 tahun, kemarin kepolisian melakukan penggerebekan di beberapa tempat menyita paspor, ARC, buku catatan, dan barang bukti lainnya.
Polisi mengatakan, bisnis prostitusi kali ini kebanyakan wanita asal Philipina, para wanita tersebut dengan kapasitas sebagai penari masuk mempergunakan visa turis, rata rata berparas cantik dan berperawakan bagus, seringkali membagikan kartu nama di supermarket dan tempat tempat keramaian lainnya, menarik para TKA dan ABK untuk melakukan transaksi. Para wanita tersebut biasanya tinggal di asrama yang disediakan oleh Wu, tak sampai 33 meter persegi berdesakan 10 orang wanita, kamar berantakan, saat melayani tamu barulah memiliki kebebasan bergerak.
Polisi setelah melakukan interogasi, para tersangka mengakui perbuatannya, seluruh kasus sesuai dengan pelanggaran undang undang pencegahan perdagangan manusia diserahkan ke kejaksaan.
Sumber : UDN News