Sesama TKW Malaysia Berselisih, Halimah Dianiaya Hingga Luka dalam Keadaan Membusuk di Tengah Kebun Sawit
Foto diambil dari Suara NTB.
Jika selama ini banyak diberitakan TKI dianiaya majikan, tapi kali ini yang menganiaya justru sesama TKI, berasal dari satu daerah pula. Seorang TKI asal Woro kecamatan Madapangga Kabupaten Bima bernama Halimah, namun dalam identitasnya ia memakai nama Ratna harus dirawat di RSUD Dompu akibat mendapat penganiayaan di tempatnya bekerja di Malaysia.
Halimah didiagnosa mengalami luka patah yang sudah membusuk dan luka pada bagian kepala hingga tulang tengkorak retak akibat mendapat penganiayaan di tempatnya bekerja di Malaysia. Halimah yang menggunakan nama Ratna dengan alamat Dorebara Dompu untuk menjadi TKW ke Malaysia ini sebagaimana diberitakan suarantb.com menderita kaki yang dipatahkan tidak bisa diluruskan dan besar sebelah. Semua diduga akibat penganiayaan yang dilakukan sesama TKI di Malaysia.
Halimah alias Ratna yang sempat dikabarkan hilang di tempat kerjanya Agustus 2016 lalu ditemukan dalam keadaan luka dan membusuk di tengah kebun kelapa sawit di Malaysia dan langsung dibawa pulang ke Indonesia. Halimah yang didampingi kakaknya, Hafsah di ruang IGD RSUD Dompu, mengaku mendapat perlakuan kasar dari sesama TKI di perkebunan kelapa sawit Malaysia.
Di tempatnya bekerja itu, Halimah baru tiga bulan bekerja sejak Mei 2016 lalu. Sebelumnya, dia bekerja di perkebunan kelapa sawit pribadi selama empat tahun dan kembali ke Indonesia untuk membangun rumahnya di Woro Bima.
Diakui Halimah, dirinya sempat ada masalah dengan sesama TKW di tempatnya bekerja. TKW tersebut asal Bima dan diduga ia libatkan suaminya untuk melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Halimah dipukul dan dipatahkan kaki. Halimah sendiri sudah memiliki suami dan ikut menjadi TKI di Malaysia, tapi beda tempat kerja. Saat ini suaminya tidak ikut ke Indonesia. Halimah selama ini dirawat Hafsah.
Sejak kembali ke Dompu 15 hari lalu dirinya yang merawat adiknya. Selama ini hanya pengobatan secara tradisional dilakukan. Sampai punggung dan kaki kiri Halimah yang dipatahkan membusuk. Hafsah berniat setelah melakukan pengobatan rencananya akan mengadukan persoalan ini secara hukum, karena pelakunya penganiaya adiknya juga orang Bima.
Jika selama ini banyak diberitakan TKI dianiaya majikan, tapi kali ini yang menganiaya justru sesama TKI, berasal dari satu daerah pula. Seorang TKI asal Woro kecamatan Madapangga Kabupaten Bima bernama Halimah, namun dalam identitasnya ia memakai nama Ratna harus dirawat di RSUD Dompu akibat mendapat penganiayaan di tempatnya bekerja di Malaysia.
Halimah didiagnosa mengalami luka patah yang sudah membusuk dan luka pada bagian kepala hingga tulang tengkorak retak akibat mendapat penganiayaan di tempatnya bekerja di Malaysia. Halimah yang menggunakan nama Ratna dengan alamat Dorebara Dompu untuk menjadi TKW ke Malaysia ini sebagaimana diberitakan suarantb.com menderita kaki yang dipatahkan tidak bisa diluruskan dan besar sebelah. Semua diduga akibat penganiayaan yang dilakukan sesama TKI di Malaysia.
Halimah alias Ratna yang sempat dikabarkan hilang di tempat kerjanya Agustus 2016 lalu ditemukan dalam keadaan luka dan membusuk di tengah kebun kelapa sawit di Malaysia dan langsung dibawa pulang ke Indonesia. Halimah yang didampingi kakaknya, Hafsah di ruang IGD RSUD Dompu, mengaku mendapat perlakuan kasar dari sesama TKI di perkebunan kelapa sawit Malaysia.
Di tempatnya bekerja itu, Halimah baru tiga bulan bekerja sejak Mei 2016 lalu. Sebelumnya, dia bekerja di perkebunan kelapa sawit pribadi selama empat tahun dan kembali ke Indonesia untuk membangun rumahnya di Woro Bima.
Diakui Halimah, dirinya sempat ada masalah dengan sesama TKW di tempatnya bekerja. TKW tersebut asal Bima dan diduga ia libatkan suaminya untuk melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Halimah dipukul dan dipatahkan kaki. Halimah sendiri sudah memiliki suami dan ikut menjadi TKI di Malaysia, tapi beda tempat kerja. Saat ini suaminya tidak ikut ke Indonesia. Halimah selama ini dirawat Hafsah.
Sejak kembali ke Dompu 15 hari lalu dirinya yang merawat adiknya. Selama ini hanya pengobatan secara tradisional dilakukan. Sampai punggung dan kaki kiri Halimah yang dipatahkan membusuk. Hafsah berniat setelah melakukan pengobatan rencananya akan mengadukan persoalan ini secara hukum, karena pelakunya penganiaya adiknya juga orang Bima.