Baru Sebulan Kerja TKW Singapura ini di Duga Bunuh Nenek yang Di Jaga
Singapura - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia berusia 37 tahun telah ditangkap
karena kematian nenek yang ia jaga yang berusia 77 tahun yang
sehari-harinya beraktifitas menggunakan kursi roda yang bernama Tay Quee
Lang dikawasan Blok 276, Tampines Street 22 Polisi mengatakan
tersangka akan dikenakan pasal dan tuntutan di pengadilan dengan kasus
pembunuhan.
Pelaku adalah wanita berusia 37 tahun yang merupakan pembantu rumah tangga asal Indonesia sebagaimana dikutip dari media Singapura, All Singapore Stuff dan The New Paper.
Korban ditemukan merosot di kursi rodanya dengan pisau sepanjang 20 cm menempel di tenggorokan dan darah di sekelilingnya.
Pembantu rumah tangga bernama Mina mulai bekerja 1 bulan yang lalu untuk membantu merawat korban yang menderita stroke dan harus menggunakan kursi roda.
Kejadian itu terjadi saat suami korban pergi meninggalkan rumah, saat tim medis tiba, nenek usia 77 tahun itu telah dinyatakan meninggal. Pelaku akan dituntut dengan hukuman mati dipengadilan jika terbukti bersalah. Saat berita ini diturunkan, redaksi suarabmi masih mencari identitas TKW yang menjadi pelaku tersebut.
Pelaku adalah wanita berusia 37 tahun yang merupakan pembantu rumah tangga asal Indonesia sebagaimana dikutip dari media Singapura, All Singapore Stuff dan The New Paper.
Korban ditemukan merosot di kursi rodanya dengan pisau sepanjang 20 cm menempel di tenggorokan dan darah di sekelilingnya.
Pembantu rumah tangga bernama Mina mulai bekerja 1 bulan yang lalu untuk membantu merawat korban yang menderita stroke dan harus menggunakan kursi roda.
Kejadian itu terjadi saat suami korban pergi meninggalkan rumah, saat tim medis tiba, nenek usia 77 tahun itu telah dinyatakan meninggal. Pelaku akan dituntut dengan hukuman mati dipengadilan jika terbukti bersalah. Saat berita ini diturunkan, redaksi suarabmi masih mencari identitas TKW yang menjadi pelaku tersebut.