Polisi Hong Kong mulai razia kendaraan selama 5 hari
Hong /kong-Terhitung tanggal 23 Februari 2017, Polisi Hong Kong akan memulai razia terhadap kendaraan bermotor. Razia ini akan menggaruk mulai dari kendaraan pribadi hingga kendaraan umum serta akan mengecek para penumpang serta pengemudi berkisar pemakaian telepon saat menyetir, mengebut, tidak mengenakan safety belt dan sejenisnya.
“Kontribusi utama kecelakaan adalah para pengemudi yang menyetir dengan kurang fokus, mengemudi terlalu dekat dengan kendaraan di depannya, pindah jalur sembarangan, tidak memastikan keselamatan penumpang dan membelok secara ilegal,” kata Juru Bicara Polisi Hong Kong dalam pernyataan pers mereka.
Menurut data Polisi Hong Kong, terjadi sekitar 6.803 kecelekaan lalu-lintas sepanjang tahun 2016. Kecelakaan tersebut menyebabkan sekitar 9.210 orang luka ringan dan 48 luka berat.
Polisi Hong Kong pun melakukan razia ini juga untuk mencegah para supir kendaraan umum seperti taksi atau bus untuk tidak menggunakan alat komunikasi selama mengemudi dan mereka harus mematuhi peraturan lalu-lintas, mengenakan sabuk pengaman dan juga mengingatkan para penumpang untuk mengenakannya.
sumber:suara/hk