Coba Suap Petugas Imigrasi, TKI ini Siap-Siap Dibui
Nasib sial dialami oleh R, TKI asal Cirebon yang saat akan terbang
meninggalkan Indonesia menuju ke negara tujuannya bekerja tertangkap
basah melakukan percobaan penyuapan petugas imigrasi yang memeriksa
kelengkapan dokumennya.
Dalam kejadian Sabtu (13/05) kemarin, R menaruh uang 1 juta Rupiah
didalam lipatan pasport bersama dengan boarding pass sebuah penerbangan
jurusan Abu Dhabi.“Pelaku adalah TKI nonprosedural, dia mencoba menyuap petugas agar bisa diloloskan berangkat bekerja ke luar negeri,” kata Kepala Imigrasi Bandara Soetta, Kaharudin Ali, dilansir dari Okezone, Minggu (14/5/2017) malam.
R diketahui merupakan TKI nonprosedural. Agar niatnya bekerja ke Abu Dhabi bisa terwujud, R memasukkan uang Rp. 1 juta dengan maksud agar diloloskan oleh petugas Imigrasi yang memeriksanya di booth keberangkatan.
Perbuatan R melanggar Undang-undang Nomor 31 tentang Tipikor. Jika kasus R diproses secara hukum kemudian terbukti melakukan percobaan penyuapan, R bisa terancam pidana kurungan. [Asa]