Breaking News

TKI Asal Sulteng Ini Penjarakan Suaminya di Malaysia


Kamar penampungan para TKI (tenaga kerja Indonesia) di BP3TKI Nunukan, Jumat (26/5/2017) siang terasa panas. Beberapa kali anak-anak Nurliah berusaha menyalakan kipas angin yang berada di atas ranjang susun yang jumlahnya 8 buah tersebut.

Hari itu Nurliah bersiap pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dengan menumpang kapal. Nurliah bersama empat anaknya sudah tiga hari menghuni penampungan sementara di Nunukan setelah dipulangkan dari Konsulat RI di Tawau, Malaysia.

“Besok mau pulang kampung. Demi masa depan anak–anak saya memilih pulang kampung,” kata perempuan itu Jumat kemarin.

Nurliah mengaku sudah 20 tahun jadi TKI illegal di Kota Lahat Datu, Malaysia. Ia bekerja sebagai buruh kasar di perkebunan sawit bersama suaminya. Mereka masuk ke Malaysia secara illegal melalui Sungai Nyamuk.

Suami pertamanya meninggal karena kecelakaan kerja di perkebunan tempat mereka bekerja. Saat dia baru melahirkan anak pertama mereka, seorang perempuan.

Nurliah kemudian menikah lagi dengan Jamal, teman sekerjanya di perkebunan tersebut. Jamal berasal dari Pinrang, Sulawesi Selatan.

Selama 15 tahun kehidupan berkeluarga mereka berjalan menyenangkan hingga memiliki tiga anak. Meski bekerja secara illegal, Nurliah bisa sering pulang kampung dengan melalui  jalur tak resmi.

"Sering pulang pergi lewat samping (jalur tidak resmi), melalui Sungai Nyamuk. Bisa setahun sekali,” kata dia.

Malapetaka menimpa keluarga Nurliah ketika ia harus pulang kampung karena orang tuanya meninggal pada 2016. Selama tiga bulan di kampung, ternyata suami keduanya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggauli anak pertamanya.

Nurliah mengetahui hal itu dari laporan anak ke 3 yang melihat kelakuan bejat sang ayah terhadap anak tirinya.

Saat mendengar pengakuan dari anaknya dan suaminya, Nurliah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Konsulat RI di Tawau Malaysia.

"Karena kami tidak ada dokumen, saya lapor ke konsulat. Di sana kami tinggal selama 6 bulan untuk proses kasusnya,” kata Nurliah.

Ia mengatakan, keputusan untuk membawa ke 4 anaknya ke kamung halaman demi hidup anak-anak itu agar jadi lebih baik. Nurliah tidak membawa apa-apa dari hasil kerjanya.

Sekitar 6 tas barang bawaan yang kebanyakan berupa pakaian merupakan hasil sumbangan warga Indonesia yang iba saat melihat dirinya di penampungan Konsuat RI di Tawau Malaysia.

“Suami saya sekarang dipenjara di Malaysia. Demi kebaikan hidup anak anak saya, kami pulang kampung,” kata dia.

Sumber : Kompas