TKI yang Sempat Koma di Malaysia Masih Berutang Biaya Pengobatan
Khaliddin (31), Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) meninggalkan utang sebesar Rp 26.135.257 atau 8.391 ringgit Malaysia di Rumah Sakit Serdang, Selangor, Darul Ehsan, Malaysia. Ia sempat koma dan dirawat di Malaysia karena mengidap tuberkulosis akut.
TKI asal Desa Dayah Seupeng, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara itu telah tiba di rumahnya setelah sebelumnya dijemput oleh kerabatnya, Lukman Baharuddin.
“Namun, sampai sekarang masih terutang dengan pihak rumah sakit. Utang itu dijamin oleh tetangga Khalidin di Malaysia yang juga warga Aceh. Sejauh ini kami belum tahu ada bantuan dari pemerintah,” kata Adly Jaylani, kerabat Khalidin, di Desa Dayah Seupeng, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, Minggu (28/5/2017).
Menurut dia, biaya pemulangan Khalidin juga ditanggung oleh sesama warga Aceh di Malaysia dengan total 7.000 ringgit Malaysia.
Uang itu sebagian digunakan untuk membayar tagihan rumah sakit dan sebagian lainnya digunakan untuk biaya pemulangan Khalidin ke Tanah Air.
Dia mengatakan, jika dalam waktu 10 hari uang sebesar Rp 26 juta lebih itu tidak dibayarkan oleh penjamin pada rumah sakit, penjamin Khalidin akan diberi sanksi.
“Untuk uang Rp 26 juta terutang di rumah sakit ini kami belum punya solusinya. Belum jelas dari mana sumbernya,” kata Adly.
Dia berharap, biaya itu bisa ditanggung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia. “Sejauh ini sepertinya kedubes RI belum mengetahui detailnya bagaimana soal Khalidin,” kata dia.