TKI Disetop ke Luar Negeri, Bisnis Pengiriman Uang Redup
Bank Indonesia (BI) mencatat akan penurunan bisnis remitansi atau pengiriman uang dari luar negeri ke dalam negeri. Laporan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal I 2017 menyebutkan penerimaan remitansi turun 4,4 persen menjadi US$1,93 miliar dibanding kuartal IV 2016, yaitu US$2,02 miliar.
Bahkan, penurunan akan lebih dalam lagi, yakni sebesar 17,4 persen jika raihan kuartal I 2017 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar US$2,33 miliar.
Deputi Direktur Departemen Statistik BI Tutuk S Cahyono mengungkapkan, penurunan penerimaan remitansi terjadi akibat masih berlakunya moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pemerintah memutuskan menghentikan pengiriman TKI ke lebih dari 21 negara di Timur Tengah.
Asal tahu saja, kebijakan moratorium pengiriman TKI mulai berlaku pada 1 Juli 2015 lalu melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015.
"Moratorium pengiriman TKI itu memang berdampak ke remitansi. Jadi, (remintansi) yang masuk berkurang," terang Tutuk dalam diskusi NPI di Gedung Thamrin BI, Jumat (19/5).
Selain itu, ia melanjutkan, penurunan jumlah pengiriman uang juga disebabkan oleh turunnya kondisi perekonomian negara di tempat TKI bekerja.
"Ekonomi di luar negeri lagi krisis. Ekonomi tidak banyak meningkat, sehingga uang dikirimkan ke dalam negeri berkurang," katanya.
Mengutip laporan NPI Kuartal I 2017 yang dilansir BI, hingga kuartal I 2017, tercatat 3,4 juta penduduk Indonesia bekerja menjadi TKI di luar negeri.
Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) mengindikasikan bahwa 67,8 persen dari jumlah TKI tersebut bekerja di wilayah Asia Pasifik dengan porsi terbesar Malaysia, Taiwan, Hong Kong, dan Singapura.
Selanjutnya, 31,6 persen dari total TKI bekerja di wilayah Timur Tengah dan Afrika. Adapun, porsi terbesar berada di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, dan Oman.
Dari sisi kontribusi bisnis remitansi, TKI yang bekerja di kawasan Asia Pasifik menjadi primadona, yaitu mencapai US$1,1 miliar. Selanjutnya, TKI di kawasan Timur Tengah dan Afrika yang mencapai US$0,8 juta.
Sementara, sepanjang kuartal I 2017, jumlah pembayaran remitansi Tenaga Kerja Asing (TKA) ke luar negeri sedikit menurun dari US$0,92 miliar pada kuartal IV 2016 menjadi US$0,83 miliar pada kuartal I 2017. Namun, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar US$0,77 miliar, jumlah remitansi TKA tercatat tumbuh 7,8 persen.
Sumber:BBC.com