Kementerian Tenaga Kerja Taiwan Serukan Agar Majikan Hormati Idul Fitri dan Memberikan Cuti TKA
Taiwan-Hari raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 25 Juni 2017, Kementerian Tenaga Kerja Taiwan menunjukkan bahwa Idul Fitri adalah perayaan yang paling penting bagi umat Muslim, menyerukan kepada para majikan yang mempekerjakan TKA Muslim agar membantu para TKA untuk berpartisipasi dalam perayaan Idul Fitri.
Menurut data statistik Departemen Tenaga Kerja, dari 252.000 TKA asal Indonesia yang bekerja di Taiwan, 85% diantaranya beragama Islam. Bagi umat Muslim, Ramadhan dan Idul Fitri adalah peristiwa dan perayaan yang paling penting.
Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 25 Juni, Kementerian Tenaga Kerja mengatakan bahwa Idul Fitri bagi umat Muslim itu seperti tahun baru imlek bagi masyarakat Tionghwa, tak hanya melambangkan selesainya bulan Ramadhan, lebih dari itu syukur kepada Allah, perayaan damai penuh sukacita.
Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan bahwa TKA datang bekerja di Taiwan, untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja dalam negeri, terlebih lagi berkontribusi besar terhadap aspek ekonomi dan sosial Taiwan.
Departemen Tenaga Kerja menyerukan, berdasarkan kebebasan beragama TKA, apabila pada hari raya Idul Fitri TKA meminta cuti diharapkan majikan menghormati dan mengijinkan cuti, agar para TKA yang meninggalkan kampung halamannya bisa merayakan festival tahunan ini di Taiwan.
Diterjemahkan oleh Majalah Holiday dari CNA