OMG ,Biadab! Begini Cara Ican Perkosa Putri Hingga Masukkan Jasadnya Dalam karung
Seorang pria Bernama Ican Belut (32), tersangka kasus pencabulan hingga menewaskan korban dengan memasukkan ke dalam karung Nur Fadhila Putri (8)
jalani rekonstruksi di Polresta Palembang, Rabu (19/7/2017).
Baca Juga
Dari rekonstruksi yang digelar diperlihatkan Ican bersama tersangka lainnya Andreas (19) melakukan aksi bejatnya mulai dari memanggil bocah perempuan itu masuk ke dalam rumah sampai menggagahi Putri.
Di sana terlihat Ican memaksa Putri masuk ke dalan kamar.
Setelah korban tak berdaya, kemudian Ican membuka celananya lalu memasukkan kemaluannya.
Usai tersangka mencapai klimaks kemudian kembali melakukan aksinya dengan memasukkan tiga jari ke anus korban.
Baca juga
Kendati telah tewas dan mencapai klimaks pertamanya, Ican masih melakukan aksi bejatnya saat korban sudah tak bernyawa pada saat itu.sungguh orang yang tak berhati nurani
Baca Juga