Breaking News

Tangan Siswi SMP ini Dicengkeram, Mulutnya Dibungkam lalu Sang Ayah Melampiaskan Nafsu Bejatnya

Tangan Siswi SMP ini Dicengkeram, Mulutnya Dibungkam lalu Sang Ayah Melampiaskan Nafsu Bejatnya
Di Kutip dari Surya,, meski sudah menyandang Haji, tak menjamin seseorang bisa mengendalikan nafsu bejatnya.
Dan ini dilakukan seorang bapak bejat, H SO (56) warga Dusun Pulokerto Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Kejadian dilakukan pada Selasa,itu akhirnya terungkap setelah korbannya, DJ (15) tak kuasa merahasiakan aib tersebut.
Korban DJ semula datang ke rumah pelaku meminta uang untuk biaya sekolah. Ia terpaksa meminta uang, setelah orang tuanya cerai dengan ibunya, Hj FT (49).

Baca Juga

Sejak perceraian kedua orang tuanya itu, korban DJ ikut ibunya dan segala kebutuhan hidupnya, termasuk untuk sekolah ditanggung pelaku.
Setiap butuh uang untuk biaya sekolah, DJ memang selalu minta ke BPknya Sendiri.

Dan pada Selasa  pukul 22.00 WIB saat itu DJ bertandang kali sekian ke rumah pelaku, dengan maksud sama meminta uang.
Pelaku berjanji memberi uang, asal korban terlebih dahulu mau memijatnya.

Nah, saat itulah, dipastikan libido pelaku sedang memuncak dan dengan paksa, DJ diminta melayani nafsu bejatnya.
DJ tentu menolak apa yang diinginkan pelaku yang notabanenya orang tua sendiri yang seharusnya melindungi dirinya dari segala bahaya.

Baca Juga
Karena Secangkir Kopi, Diana yang Berusia 18 Tahun Dinikahi Kakek 62 Tahun yang Pengen Punya 12 Anak

DJ berusaha menghindar dan ingin lari. Namun DJ tak kuasa saat dicengkeram SO. Kekuatan otot SO tak bisa dikalahkan DJ dan tidak mampu melawan.
"Mulut saya dibungkam,"aku DJ saat ditemui dan di wawancarai

Kejadian ini semula masih dirahasiakan hingga beberapa hari. Tetapi DJ akhirny membongkar semua kelakuan bekat bapaknya itu.
Hj. FT tak terima karena putrinya yang sedang menuntut ilmu di salah satu Ponpes di Paciran itu diperlakukan tidak senonoh, akhirnya dia melapor ke polisi.
istri korban mengaku sudah lama cerai dengan mantan suaminya.
Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).dan akan di proses secepatnya