Kemendagri Kesulitan Mendata BMI Yang Menikah Dan Mempunyai Anak DI Luar Negeri
Lagi dan lagi Kementerian Dalam Negeri kesulitan dalam mencari BMI yang telah menikah dan memiliki buah hati, Zudan Arif Fakrulloh,
menceritakan kendala yang dialami pihaknya terkait mendata warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
WNI di luar negeri kata Zudan masih banyak yang belum merekam data untuk KTP elektronik.imbuhnya
"Penduduk di luar negeri selama ini tidak dilakukan tata kelola secara berkelanjutan. Misalnya,
penduduk yang menikah di luar negeri tidak dicatat di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).
Jarang penduduk melaporkan. Penduduk yang lahir di luar negeri, belum diberikan NIK (Nomor Induk Kependudukan),
" kata Zudan saat konferensi pers di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Zudan mengungkapkan, dari data terkini, ada 96,19 persen dari total penduduk Indonesia yang telah merekam data untuk
KTP elektronik atau setara dengan 176 juta jiwa. Sedangkan kekurangannya 3,81 persen atau sekitar 7,8 juta penduduk lainnya belum melakukan perekaman yaitu yang berada luar negeri alais menjadi "BMI"
"Empat juta dari 7,8 juta penduduk itu masih di luar negeri," kata Zudan.
Untuk menangani hal ini, pihaknya berencana memulai pendataan secara masif bagi WNI di luar negeri mulai tahun 2018.
Proses pendataan akan dilakukan secara bertahap-tahap.
"Sebagai permulaan, pekan depan kami akan data penduduk di Arab Saudi, TKI dan TKW yang memiliki bayi di sana, untuk didata kawin,
kematian, kelahiran, dan bila ada perceraian. Kerja sama dengan Kemenlu," ujar Zudan.