Breaking News

TKW Hongkong Yang Diduga Mencabulli Anak Majikan,Hari Ini Mengalami Persidangan


Seorang TKW Filipina Yang bekerja di hongkong di laporkan majikannya lantaran telah mencabuli anak majikannya itu
anak laki-laki majikannya yang baru berusia 8 tahun telah di cabuli pelyan ya saat majikannya sedang pergi keluar
proses pengadilannya sedang berjalan. Di depan hakim District Court,
Domestic Worker yang berasal dari Filipina TKW itu pun tidak mengakui bersalah atas kelakuannya yang salahsedangkan laporan majikannya pada Desember akhir tahun kemarin.
Dikutip dari HK01.com, Didepan persidangan, hakim sempat menanyakan mengenai sejauh mana kontak kelamin yang tituduhkan antara Domestic Worker
asal Filipina dengan anak majikannya yang masih berusia 8 tahun tersebut terjadi.

Hakim mendapat penjelasan, dalam insiden yang dilaporkan ini, anak seusia 8 tahun mengaku telah melakukan hubungan seksual dengan TKW tersebut
(persetubuhan) dengan pengasuhnya asal Filipina tersebut. Namun saat diperjelas mengenai bagaimana persetubuhan tersebut dilakukan,
 anak laki-laki berusia 8 tahun ini tidak menyebut bahwa alat kelaminnya telah dimasukkan ke alat kelamin pengasuhnya itu. Hakim pun sempat bingung
karena anak yang berusia 8 tahun tersebutpun tidak menjelaskannya atas kejadian yang telah menimpanya itu


Hakim juga menajamkan pertanyaan, ke arah kemampuan seksual biologis si anak, namun didapat keterangan dari pengakuan anak,
saat dia mengaku melakukan persetubuhan dengan pengasuhnya, dia tidak mengalami ereksi.

Hal ini membingungkan, hingga pengadilan mendatangkan seorang ahli forensik seks untuk memberikan kesaksian dan melakukan ppemeriksaan.
Ahli tersebut menyatakan, anak usia 8 tahun yang disebut telah melakukan persetubuhan, pengakuannya tidak bisa dibuktikan dengan uji dan praktek seksual
forensik yang dia lakukan. Ahli tersebut menyatakan, tidak menemukan indikasi bahwa si anak telah memasukkan  alat kelaminnya ke alat
kelamin pelayannya tersebut.


Sudut pandang jaksa dalam materi tuntutannya menyatakan, adanya sebuah keyakinan, bahwa domestic worker tersebut telah membantu si anak
tersebut agar bisa ereksi, kemudian, dia membantu si anak tersebut untuk melakukan persetubuhan badan dengan pelayannya tersebut
Namun, kontroversi di pengadilan ini seluruhnya terbantahkan dengan pengakuan si anak yang menyebut dia telah memasukkan alat
kelaminnya ke alat kelamin pengasuhnya, saat alat kelamin anak tersebut dalam kondisi lemas di paksa untuk tegang.
Hasil dari persidangan yang berlangsung Jumat kemarin, hakim belum bisa mengambil keputusan. Sidang masih
akan dilanjutkan pada awal bulan depan dan akan segera memecahkan masalah ini imbuhnya