TKI Ini Membawa Oleh-oleh Dengan Jumlah Fantastis,Ini Yang Dilakukan Petugas
Ratusan jenis bawaan para TKI di tertibkan petugas baik yang dibawa secara langsung maupun yang masuk ke Indonesia melalui jasa ekspedisi,
barang tersebut dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/11) kemarin.
Dilansir merdeka.com, sejumlah barang bawaan para TKI yang disita di Pelabuhan Tanjung Perak ini dilakukan dalam kurun waktu
Januari hingga Oktober tahun di 2017.
“Kalau jumlahnya sedikit, masih kita perbolehkan masuk ke Indonesia,” kata Kepala KPPBC Tanjung Perak Surabaya, Basuki Suryanto di
sela acara pemusnahan.
Namun, lanjutnya, karena jumlah barang bawaan para TKI yang dibawa dari negara tempat mereka bekerja cukup banyak, maka dianggap
melanggar peraturan yang sudah ada
“Karena kalau jumlahnya sampai ratusan itu jeas tidak boleh. Jelas akan dijual lagi di Indonesia. Kalau barang impor dijual di Indonesia,
itu ada aturannya,” tegasnya tidak boleh asal masuk begitu saja,imbuhnya
Sejumlah barang oleh-oleh dari luar negeri yang dimusnahkan itu antara lain; puluhan ponsel berbagai merk, buku bacaan, VCD, mainan, tas,
serta 262 baterai Laptop berbagai merk. Disamping barang–barang tersebut, oleh oleh lain yang ikut dimusnahkan adalah belasan ribu botol
miras asal Malaysia dengan berbagai merk.
“Miras tersebut antara lain merk Red Label, Jhon Red, dan lain sebagainya yang ditotal mencapai Rp 1,2 millar,” ujarnya
“Kami juga membakar barang bukti pakaian bekas yang diimpor ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pakaian bekas ini tidak dilengkapi dokumen, juga tidak melalui karantina. Sehingga berpotensi menyebar virus atau penyakit semakin tinggi.