Pembuatan Paspor untuk TKI Ternyata Gratis, Sebarkan Informasi Ini
Proses pembuatan paspor untuk para calon
tenaga kerja Indonesia (TKI) ternyata tak dipungut biaya alias gratis.
Namun, pembuatan paspor untuk TKI itu harus melalui mekanisme yang
benar, bukan TKI ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus
Surabaya, Zaeroji, mengatakan, para calon TKI resmi sudah mendapatkan
rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Pelayanannya tak lagi dipungut biaya karena paspor tersebut dikategorikan sebagai penerimaan bukan pajak (PnBP).
“Jadi salah kalau paspor untuk TKI resmi
itu dipungut biaya oleh pihak-pihak tertentu, seperti penyalur TKI atau
lainnya. Kalau dipungut biaya, bisa dikategorikan pungli atau bisa jadi
itu adalah TKI ilegal,” kata Zaeroji saat dihubungi SURYA.co.id via
telepon, Selasa (2/2/2016).
Menanggapi temuan Polres Sidoarjo yang
menangkap komplotan pemalsu dokumen untuk pembuatan paspor, Zaeroji
menerangkan, petugas imigrasi tak berhak menyatakan lampiran dokumen
seperti KTP, akta lahir, KK, dan lainnya, itu asli atau palsu.
Jika pemohon sudah melampirkan
dokumen-dokumen tersebut, diasumsikan bahwa dokumen itu asli dan proses
pembuatan paspor langsung berjalan.
“Kami tak berhak mengatakan, misal, akta
lahirnya palsu. Yang bisa menyatakan dokumen itu palsu adalah instansi
yang mengeluarkan dokumen tersebut,” paparnya.
Si pemohon, lanjutnya, bertanggungjawab secara penuh terhadap keabsahan dokumen yang akan dilampirkan ketika membuat paspor.
Jika di kemudian hari diketahui lampiran
dokumen itu palsu dan dinyatakan secara resmi oleh instansi yang
mengeluarkan, paspor yang bersangkutan akan dicekal untuk kepentingan
hukum.
Langkah yang diambil pihak imigrasi
untuk mendeteksi pemalsuan data adalah ketika wawancara pembuatan
paspor. Saat itu, kehadiran si pemohon dapat dilihat secara fisik.
“Misal saat permohonan ditulis umur
22, sementara saat wawancara penampilannya malah seperti anak SMA. Ini
yang akan ditindaklanjuti. Untuk lampiran dokumen, si pemohon yang
bertanggungjawab sendiri,” jelasnya. sumber: metrinews.blogspot.kr