Breaking News

Sekitar 2000 anak di Jawa Timur tidak memiliki akta kelahiran

CELOTEH TKI's photo. 


Sekitar 2000 anak di Jawa Timur tidak memiliki akta kelahiran. Anak-anak ini diduga dari hasil hubungan gelap dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama bekerja di luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim, Sukardo, mengatakan bahwa anak-anak ini kemudian dibawa pulang para TKI ke Indonesia. Namun, orang tuanya tidak dapat mengajukan bukti pengurusan akta kelahiran karena tidak memiliki catatan sipil kelahiran.

“TKI yang bekerja di Arab Saudi, Thailand, Taiwan, Malaysia dan Hongkong pulang-pulang bawa anak, lahirnya saja terkadang sembunyi-sembunyi, mereka tidak punya keterangan dokumen apapun,” kata Sukardo, di Surabaya, Rabu (20/4/2016).
Sukardo menyarankan para TKI tersebut menyertakan surat keterangan atau surat saksi atas kelahiran anak mereka untuk membuat akta lahir. Dengan surat tersebut, kata dia, mereka dapat pergi ke Disdukcapil dan menerbitkan surat akta kelahiran untuk anak mereka.

“Rumah sakit di luar negeri kan ada shelter-shelternya, mereka bisa meminta surat keterangan dari rumah sakit tersebut untuk dibawa pulang,”imbuhnya.
Sukardo menyayangkan, selama ini banyak sekali TKI yang menjadi TKI non prosedural sehingga mereka tidak melahirkan di rumah sakit dan melahirkan secara diam-diam.
Saat ini anak-anak tersebut tersebar di beberapa wilayah di Jatim dan masih belum jelas tentang dokumen pencatatan sipil mereka dengan akta kelahiran.
Sukardo menyatakan kasus semacam ini berbeda dengan kasus anak WNI yang menikah dengan warga negara asing.

Perkawinan seperti ini jelas dan resmi serta dicatat di kedua negara. Sehingga anak hasil pernikahan mereka dapat memiliki akta kelahiran.
"Hanya saja belum memiliki status kewarganegaraan yang jelas sampai usia 18 tahun. Mereka berhak memilih ingin menjadi warga negara mana," jelasnya.

Sumber: MetroNews.com