Australia Buka Lowongan Kerja 36 Ribu Untuk TKI

Indonesia telah menjalin kerja sama internasional dengan Australia dalam
perjanjian kerjasama Indonesia-Australia (IA-CEPA). Terjalinnya
kerjasama ini, tentu membuka peluang kedua negara saling mengembangkan
usahanya melalui ekspor.
Menurut Menteri Perdagangan Thomas Lembong, perjanjian kerjasama ini
membuka peluang Indonesia menambahkan pendapatan negara melalui ekspor
jasa.
Lembong mengatakan, Indonesia tidak melulu ekspor barang, orang pun bisa
dijadikan ekspor jasa, karena ada peluang yang disediakan di Australia,
"Kita mesti melebarkan definisi ekspor untuk juga ekspor orang.
Remitansi TKI kita selama ini USD10 miliar per tahun, kalau digolongkan
ke jasa ekspor maka ekspor bisa jadi ekspor terbesar ketiga di sektor
non-migas," tuturnya dalam Rakernas Kadin 2016, di Hotel Mandarin
Oriental Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Lembong melanjutkan, berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Perdagangan
Australia ada 36.000 lowongan di sektor swasta yang telah disepakati
menjadi loker untuk diisi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Menurutnya, ini peluang bagi masyarakat Indonesia. Namun, harus ada persiapan para TKI sebelum bekerja di Australia.
"Australia memastikan minimum standar bisa berbahasa inggris, dan terlatih. Jadi ini contoh yang kita mesti benahi," ujarnya.
Sumber : okezone.com