Breaking News

Daryati Didakwa Membunuh 'Majikan Perempuan dan Gorok Leher Majikan Laki-laki

2016-06/korban-darwati.jpg 


Tenaga kerja wanita asal Indonesia, Daryati (23), yang dituduh membunuh dan melukai majikannya, dia rela menjadi TKW di Singapura demi mengobati ayahnya yang sedang sakit stroke.

"Yang bersangkutan ke Singapura untuk membayar biaya rumah sakit," kata Konsul Urusan Perlindungan WNI di KBRI Singapura, Didit Parlambang, sebagaimana dikutip Tempo, Kamis, 9 Juni 2016.
Kedutaan Besar Indonesia di Singapura telah mendampingi Daryati. "Kami sudah menunjuk lawyer mewakili Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk membantu membela yang bersangkutan," ujar Didit Parlambang.
Didit menuturkan pengacara yang sudah ditunjuk akan mencari dan mengumpulkan bukti, latar belakang, hingga kehidupan Daryati yang berasal dari Lampung. Didit mengaku belum mengetahui penyebab terjadinya serangan oleh Daryati terhadap majikannya. Namun Didit menduga serangan itu terjadi lantaran adanya tekanan berlebihan dari majikannya. "Kalau saya menduga ada ketidakharmonisan perbedaan kultur. Mungkin majikannya cerewet atau ada penekanan," tuturnya.

Daryati, BMI Lampung ini bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Teluk Kurau, Singapura. Ia dituduh menikam majikannya hingga tewas pada Selasa malam, 7 Juni 2016. Korban tewas adalah Seow Kim Choo, 59 tahun. Seow ditemukan suaminya, Ong Thiam Soon, 57 tahun, tewas bersimbah darah di kamar mandi lantai II rumah mereka. Daryati juga menyerang Ong. 

Diperoleh keterangan, semula Ong—yang sedang mencari istrinya—tiba-tiba diserang oleh Daryati dengan pisau. Mereka bergumul dan Ong mendapat luka sayatan di leher. Daryati sendiri juga mengalami luka di lengan dan kepala.
Setelah Daryati tak berdaya, Ong melanjutkan pencarian istrinya dan menemukan Seow sudah meninggal di kamar mandi. Ia kemudian meminta anaknya untuk mencari pertolongan dan menghubungi polisi.

Daryati sudah bekerja di keluarga itu sejak lima bulan lalu. Saat ini, Daryati sedang dirawat di rumah sakit.

Berbicara kepada wartawan di rumah sakit, Ong mengatakan Daryati yang diizinkan berkomunikasi dengan keluarganya di kampung setiap sebulan sekali terlihat gelisah beberapa hari terakhir. Sebab, ia tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

Jika terbukti bersalah, Daryati bisa saja menghadapi hukuman mati. (*)


Sumber:Tempo